Sekda Rudy: Tak Ada Ruang Sedikitpun bagi Oknum Walinagari Melakukan Asusila

0
Padang Pariaman, CanangNews - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tak tinggal diam dalam menyikapi pemberitaan di beberapa media terkait dengan adanya oknum walinagari yang diduga melalukan tindakan asusila dan perbuatan mesum. 

Begitu mendapat kabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung menuju ke kantor walinagari dimaksud guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut, Selasa (23/4/2024). 

Tak tanggung-tanggung, begitu mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) usai melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, Rudy langsung menuju lokasi kantor walinagari yang dikabarkan sempat disegel oleh masyarakat sehari sebelumnya, Senin (22/4/2024). 

Rudy menyebutkan, pihaknya sedang melakukan investigasi dan pendalaman terhadap dugaan tersebut terkait dengan isu yang beredar. 

"Tentunya kita akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman. Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati, maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, kita akan tindak tegas," kata Rudy menegaskan.

Terkait dengan penyegelan kantor walinagari, ia menyebutkan, pelayanan administarasi dan pelayanan lain sudah dimulai kembali secara normal, setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.

Youtube
 
"Alhamdulillah, pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor walinagari tersebut oleh warga," ujarnya lagi.

Selanjutnya Rudy menjelaskan kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor walinagari dan menuntut walinagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum walinagari tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama. 

"Masyarakat sempat menyegel kantor walinagari dan menuntut oknum walinagari untuk segera mengundurkan diri," ulas Rudy

Menyikapi tuntutan tersebut, kata Rudy, akhirnya oknum walinagari tersebut bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri yang ditujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa .

"Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita lakukan tindakan cepat. Selanjutnya, untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oknum tersebut, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) walinagari agar roda pemerintahan di nagari tetap berjalan," ulas Rudy.

Sementara itu, Ketua Bamus Nagari Wirman menyebutkan, setelah mengetahui dugaan tersebut pihaknya melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masayarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya," kata Wirman. (*/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top