Perjalanan Spritual atau Kontak Batin dengan Allah ﷻ

0
.         Catatan Zakirman Tanjung

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
 بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم 
HARI ini, Jumat 3 Syawal 1445 Hijriyah kita berada pada H+2 Perayaan Idul Fitri. Namun, ada yang menganggap bahwa hari H+4 karena ia merayakan Idul Fitri lebih awal daripada kita. 

Mereka yang merayakan Idul Fitri lebih awal ketika ditanya apa dasar penetapan Idul Fitri lebih awal, pada umumnya mereka menjawab 'kontak batin, perjalanan spritual sebagaimana yang konon terjadi di Gunung Kidul. Pimpinan jamaahnya berkata, "Saya langsung menelepon Allah Ta'ala."

Lalu dia menjelaskan, menelepon itu artinya perjalanan spritualnya, kontak batinnya, dengan Allah ﷻ. 

Muncul pertanyaan, bagaimanakah pandangan syariat Islam tentang hal ini? 


(Perjalanan spiritual adalah proses yang sejatinya perlu ditempuh setiap orang untuk mengenali masalah hidupnya, jati dirinya yang sejati dan caranya untuk berdamai dengan dunia. Meski demikian, tujuan utama perjalanan spiritual bukanlah untuk menemukan jawaban, melainkan terus mempertanyakan segala hal).

Perjalanan spritual, kontak batin atau istilah lainnya ilmu kasyf adalah hal yang timbul karena intensitas yang tinggi dalam berdzikir, dalam beribadah kepada Allah ﷻ sehingga orang yang sudah mendapatkan kontak batin, ilmu kasyf, mampu melihat apa yang orang lain tidak dapat melihatnya, mengetahui apa yang orang lain tidak mengetahuinya, sehingga ia mengetahui ada atau tidak adanya sesuatu. Bahkan, ia mengetahui mana yang halal dan mana yang haram tanpa berdalil kepada Al-Qur'an atau hadits, tetapi hanya berdalil kepada perasaan. 

(Dalam hal ini dapat dipahami kasyf adalah terbukanya tirai kegaiban. Dalam dunia tasawuf, kasyf merupakan terbukanya tirai ketuhanan (kasyfrubûbiyyah), sehingga orang yang dianugerahi ilmu ini dapat melihat dan berdialog dengan Tuhan lewat hati sanubarinya).

Akan tetapi tuntunan, panduan, dalam ber-syariat agama (Islam) adalah Al-Qur'an, hadits atau itjitihad 'ulama. Bukanlah tuntunan dalam beragama perjalanan spritual. Bukanlah tuntunan dalam beragama perasaan batin.

(Apa itu Ijtihad? Mengutip buku Risalah Ushul Fiqh oleh Zamakhsyari bin Hasballah Thaib, ijtihad secara bahasa artinya bersungguh-sungguh dalam menggunakan tenaga baik fisik maupun pikiran. Ijtihad biasa dipakai pada perkara yang mengandung kesulitan. Tidak dikatakan berijtihad jika hanya menyangkut hal ringan).

Kalaupun perasaan batin itu ada, tetapi hanya dalam ranah pribadi. Artinya hanya boleh, hanya menjadi tuntunan, untuk ranah pribadi orang yang memiliki perasaan batin atau memperoleh ilmu kasyf, bukan untuk menuntun orang lain. 

Suatu hal yang sangat fatal jika jamaah suatu masjid mengikuti sesuatu berdasarkan petunjuk imamnya yang berpedoman kepada perasaan batin. Ini adalah hal yang fatal, hal yang rancu, hal yang salah dalam beragama. 

Perasaan batin itu ada, perjalanan spritual itu ada, ilmu kasyf itu ada, tetapi bukan untuk mengatur orang lain. Hanya untuk pribadi! 

Rasulullah ﷺ ketika awal datang ke Madinah, penduduk Madinah berbondong-bondong menyatakan diri memeluk agama Islam (Al-Qur'an surah ke110 An-Nasr ayat 2). Akan tetapi, sebagian di antara mereka adalah orang munafik, orang yang berpura-pura menyatakan diri memeluk agama Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam. 

Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu dengan perasaan batinnya. Akan tetapi, Rasulullah ﷺ tidak menghukum mereka. Rasulullah ﷺ tidak memperkarakan mereka dengan dasar perasaan batin. Rasulullah ﷺ baru memperkarakan mereka ketika ada bukti kesalahan yang mereka lakukan. 

Andai perasaan batin itu dapat menjadi pedoman dalam ber-syariat dalam mengatur orang lain, sungguh Rasulullah ﷺ telah menghabisi orang-orang munafik ketika awal datang ke Madinah karena Rasulullah ﷺ tahu mereka orang munafik. Tetapi, Rasulullah ﷺ tidak melakukan hal itu. 

Contoh kedua, kisah Nabi Musa عَلَیهِ‌ السَّلام dan Nabi Khidir عَلَیهِ‌ السَّلام. Khidir adalah seorang nabi yang memiliki perasaan batin, perjalanan spritual atau ilmu kasyf sehingga Khidir mengetahui banyak hal yang tidak diketahui Musa, oleh seorang rasul sekelas Nabi Musa عَلَیهِ‌ السَّلام. 

Namun, apa yang diketahui Nabi Khidir عَلَیهِ‌ السَّلام hanya untuk ranah pribadinya, tidak untuk menuntun, bukan untuk memandu, orang lain. 

Sebagaimana dikisahkan dalam surah Al-Kahf, Musa berkata kepadanya (Nabi Khidir), "Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi) petunjuk?"

Dia (Nabi Khidir) menjawab, "Sungguh, engkau tidak akan sanggup sabar bersamaku. Dan bagaimana engkau akan dapat bersabar atas sesuatu, sedang engkau belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?"

Dia (Musa) berkata, "In shaa Allah akan engkau dapati aku orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam urusan apa pun."

Dia berkata, "Jika engkau mengikutiku, maka janganlah engkau menanyakan kepadaku tentang sesuatu apa pun, sampai aku menerangkannya kepadamu."

Maka berjalanlah keduanya, hingga ketika keduanya menaiki perahu lalu dia melubanginya. Dia (Musa) berkata, "Mengapa engkau melubangi perahu itu, apakah untuk menenggelamkan penumpangnya? Sungguh, engkau telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar."

(Selengkapnya baca Al-Qur'an surah ke-18 Al-Kahf ayat 66 - 82)

Dapat kita simpulkan bahwa kapasitas syariat agama Islam berpedoman kepada hukum zahir. Rasulullah ﷺ bersabda: Kita berhukum, kita berpedoman kepada hukum zahir, kepada dalil Al-Qur'an dan hadits. Soal yang batin itu urusan Allah ﷻ.

Demikian pula halnya dengan penetapan awal Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, seharusnya kita berpedoman kepada dalil yang zahir, kepada dalil syariat, yaitu rukyat dan hisab, bukan kepada perasaan meskipun perasaan itu benar. Namun, kebenaran perasaan seseorang tidak bisa kita pastikan. 

Mungkin saja seseorang, banyak orang, mempunyai perasaan batin, mengetahui banyak hal, padahal dia bohong. Dia tidak membuktikan kebenarannya dan kita pun tidak dapat membuktikan kebenarannya, sehingga terjadilah taklid buta. Artinya, mengikuti keyakinan seseorang tanpa berpedoman kepada dalil syariat.

(Taklid buta diharamkan dalam syariat, yaitu memahami suatu hal dengan cara mutlak dan membabi buta tanpa memperhatikan ajaran Al-Quran dan hadits. Terkadang, orang taklid buta tidak memperhatikan lagi apa yang diikutinya walau sudah bertentangan dengan Al-Quran dan hadits). 

Sumber: Khutbah Shalat Jumat 3 Syawal 1445 di Masjid Nurul Falah Sungai Duo - Lubuk Minturun, Kota Padang, sebagaimana disampaikan Khatib Tengku Sabaruddin, guru Pondok Pesantren Darul 'Ulum



Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top