CANANGNEWS- Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM mengatakan tahun 2025 merupakan tahun strategis yaitu tahun transisi dari RPJPD periode 2005- 2025, dan diteruskan dengan RPJPD tahun 2025- 2045.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Agam tahun 2025, di Aula Bappeda Agam, Rabu, (3/4).
Andri Warman mengatakan, tahun 2025 merupakan tahun strategis yaitu tahun transisi dari RPJPD periode 2005-2025 yang segera akan berakhir, kemudian diteruskan oleh RPJPD tahun 2025-2045.
Dikatakan, masa transisi mengandung dua makna mendasar, yang pertama belajar dari masa lalu dan yang kedua merancang masa depan.
“Oleh karena itu, agar transisi pembangunan berjalan dengan baik, maka kita perlu mengukur pencapaian yang telah diraih sebagai dasar berpijak dan kemudian merancang potret masa depan untuk Kabupaten Agam yang lebih maju,” ujarnya.
Ia berharap, dalam proses penyusunan RKPD tahun 2025 ini bisa lebih cermat lagi mengkalkulasi sumber daya yang ada dalam rangka menjawab permasalahan, tantangan dan isu pembangunan ke depan yang makin beragam dan dinamis.
“Diharapkan RKPD tahun 2025 dapat menjadi dokumen perencanaan yang menjembatani transisi dua periode pembangunan jangka panjang,” harapnya.