Wali Kota Bukittinggi Imbau Dukungan Untuk Perjuangan Rakyat Palestina dan Ajakan Jihad

Nasrun
0


Wako Bukittinggi, Erman Safar/ doc, Pemkobkt


BUKITTINGGI, Canangnews - Pemko Bukittinggi mengajak semua pihak untuk menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 83 Tahun 2023 tertanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. 


Ajakan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) nomor:400/1025/Kesra/XI-2023 tertanggal 23 November 2023, tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina di Bukittinggi.



SE tersebut, ditandatangani Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (23/11/2023), berbunyi, dengan ini Pemerintah Kota Bukittinggi mengimbau kepada Kepala OPD, instansi, Kantor/Lembaga Ormas dan Pengurus Mesjid serta seluruh warga kota Bukittinggi, sebagai berikut:

Imbauan Wako Bukittinggi tentang Palestina


1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.


2. Diimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.


3. Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh ASN jadi teladan dalam menjalankan imbauan ini.


4. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan himbauan ini.(**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top