Ketua Bawaslu Azwar Mardin Sosialisasikan Netralitas ASN

0
Kampung Dalam, CanangNews - Terkait dengan himbauan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan umum (pemilu), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman H Azwar Mardin SE menjadi pembina apel gabungan di Kantor Camat V Koto Kampung Dalam, Senin (2/10/2023).

Apel tersebut diikuti oleh ASN , Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik indonesia (Polri), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Nagari se-Kecamatan V Koto Kampung Dalam. Sedangkan Ketua Bawaslu Azwar Mardin didampingi staf teknis Rico Prinaldi, Bhiwa, dan Sinta Kurnia.

Selaku Pembina Apel, Ketua Bawaslu Azwar Mardin dalam amanatnya memperkenalkan struktur, fungsi dan tugas Bawaslu secara keseluruhan. Sedangkan himbauan dan sosialisasi mengenai netralitas ASN dalam pemilu disampaikannya pada pertemuan setelah apel.

Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilu dilanjutkan di Aula Kantor Camat V Koto Kampung Dalam. Ketua Bawaslu Azwar Mardin yang bertindak selaku pemateri pada kesempatan itu menjelaskan, Bawaslu merupakan badan vertikal yang menjalankan aturan kepemiluan yang sudah diatur dalam undang-undang. Di antaranya mengawasi netralitas ASN dalam pemilu.

"Bentuk netralitas ASN adalah tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun aktivitas yang menunjukkan atau mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu. Artinya ASN tidak ikut secara langsung melakukan kampanye dan mengarahkan masyarakat untuk berpihak kepada satu peserta pemilu tertentu. Jika terjadi dan ada laporan ke Bawaslu, maka akan ada penelusuran dari pihak Bawaslu," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diwarnai dengan sesi tanya-jawab yang mengundang antusias peserta. Berbagai pertanyaan muncul dari peserta. Antara lain Syafrizal (59 tahun) yang menanyakan bagaimana solusi bagi ASN memposisikan dirinya saat berada di situasi yang tidak disengaja bersama peserta pemilu (caleg).

Menjawab pertanyaan itu, Ketua Bawaslu Azwar Mardin menekankan untuk tetap mengikuti aturan dan menjujung tinggi netralitas ASN, yaitu tidak menggunakan atribut-atribut ataupun tidak melakukan aktivitas yang menunjukan keberpihakan.(Sinta Kurnia/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top