Jakarta canangnews.com - Selasa 19 September 2023, Tim Jaksa Penyedik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor :
Prin 46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023
Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. (K.3.3.1) Jakarta, 19 September 2023, kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr.Ketutu Sumedana,"rls(Roli/red)