DPRD Pessel SK Kemunduran Wabup Pesselbelum dari Mendagri

Canang Pessel
0



PESISIR SELATAN –Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pesisir Selatan hingga sampai sekarang masih belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Biro Pemerintahaan Provinsi Sumatera Barat.

Langkah politik Wabup Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah mundur dari jabatan Wakil Bupati Pesisir Selatan, maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang sebagai Bacaleg DPR RI Partai Amanat Nasional Sumbar 1.



Manuver politik Rudi Hariyansyah juga disampaikan dihadapan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, dalam sidang pleno DPRD Pessel.


Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Dewan ( 
Sekwan) DPRD Pesisir Selatan Ikhsan Busra, SH pada Posmetro. Selasa (5/9/2023), jika DPRD Pesisir Selatan masih menunggu dari surat dari Kemendagri, melalui Biro Pemerintahaan Provinsi Sumatera Barat.



”1 minggu kemarin kita sudah pertanyakan ke Biro Pemerintahaan Provinsi Sumatera Barat. Belum ada turun,” ujar Ikhsan Busra, SH.

Ia menyampaikan, surat pengunduram diri Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah juga telah disampaikan tembusan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Pesisir Selatan. Kemendagri), melalui Biro Pemerintahaan Provinsi Sumatera Barat.


Sementara itu surat pengunduran diri Wabup Pesisir Selatan telah disampaikan ke Kemendagri pada tanggal 18 Agustus 2023. Sekarang langkah politik Wabup Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah berada di tangan Kemendagri. Dan bagaimana langkah politik Rudi Hariyansyah, apakah tetap maju pada Pileg atau Pilkada 2024.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top