DPRD Pessel Rapat Paripurna,Tandatangani KUPA PPAS Perubahan APBD 2023

Canang Pessel
0

 



PESISIR SELATAN,CANANGNEWS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel, menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.


Penetapan kesepakatan itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, bersama Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Jumat (25/8).


Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pessel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DPRD Pessel, Aprial Abbas, dihadiri Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, Sekretaris DPRD Pessel, Ikhsan Busra, Forkopimda, anggota DPRD dan pejabat eselon II dan III.


Aprial Abbas mengatakan, untuk melakukan penetapan RAPBD menjadi APBD, maka terlebih dahulu harus menetapkan KUPA serta PPAS yang dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan.


“Termasuk juga perubahan APBD 2023. Sesuai tata tertib DPRD telah melaksanakan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan hal itu, maka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD KUPA serta PPAS Perubahan APBD Pessel tahun anggaran 2023 dapat dilakukan saat ini,” katanya.



Bupati Rusma Yul Anwar, dalam sambutannya menyampaikan, rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan PPAS 2023 telah disampaikan tanggal 8 Agustus 2023 ke DPRD Pessel. Ditindaklanjuti dengan pembahasan antara Banggar dengan TAPD.



“Kesepakatan antara Banggar dan TAPD sudah mempertimbangkan perubahan kebijakan daerah terkait isu strategis sehingga disepakati pada Sidang Paripurna dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepakatan. Atas tercapainya kesepakatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pessel,” ungkapnya.


Dia berharap melalui kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan-pembahasan selanjutnya.


“Sehingga penetapan Perda dan Perbup Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan sesuai kesepakatan pada tanggal 19 September 2023 nanti,” harapnya.


Ditambahkannya penandatanganan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2023 itu membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dapat terus terjaga dengan baik.


“Harapan kami, kondisi harmonis ini akan menjadi modal utama dalam membangun daerah ini di masa datang,” ungkapnya.



Kepada kepala Perangkat Daerah (PD) dia juga meminta untuk segera menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Dalam melakukan penyusunan RKA, harus mengedepankan prinsip efisiensi.


Hal itu disampaikannya karena nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD tentang KUA dan PPAS akan menjadi pedoman dalam melakukan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan.


“Berdasarkan hal itu maka Tim Anggaran Pemkab Pessel akan segera melakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah berdasarkan perubahan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama saat ini,” jelasnya.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top