Cegah Gratifikasi dan Pungli, Tim UPP Sijunjung Sosialisi di SMPN 1 Sijunjung

0


Sijunjung, CanangNews. com -Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar  Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, telah mengadakan rangkaian sosialisasi untuk mencegah praktik gratifikasi dan pungutan liar yang merugikan.


Ruang pertemuan SMPN 1 Kecamatan Sijunjung menjadi tempat diadakannya sosialisasi ini. Kepala sekolah, bendahara, dan komite sekolah dari tingkat SMP, Mts, SMA/SMKA di empat kecamatan (Sijunjung-Lubuktarok-IV Nagari-Kupitan-red) turut serta dalam acara ini pada hari Senin (7/8/2023).


Kegiatan dimulai dengan sambutan dari perwakilan Kadis Dikbud Sijunjung,  perwakilan Kacabdin Wilayah V, Kementerian Agama. Ketiganya menyambut baik inisiatif UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.


Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Wakil Ketua Tim UPP Saber Pungli/Inspektorat Sijunjung, Wandri Fahrizal,SH. Secara gemblang Wandri menyampaikan soal gratifikasi dan Pungli. Sebelum itu, ia juga menyampaikan dasar Tim UPP Saber Pungli dan memperkenalkan struktur UPP Saber Pungli.


“Jika masih ada juga melakukan Pungli maupun Gratifikasi, maka akan terjadi operasi penindakan dan tangkap tangan,” kata Wakil Ketua Saber Pungli.


Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh pokja-pokja Tim UPP Saber Pungli, seperti Kasat Intelkam Polres Sijunjung, AKP Milson, dan Kadis Kominfo Sijunjung, David Rinaldo, STP., serta bagian penindakan disampaikan bagian penindakan diwakili Saprimanhadi (Kanit Intel) juga mennyampaikan secara gemblang terkait sosialisasi.


Para ketua pokja tersebut menegaskan, agar tidak adanya penyimpangan maupun pelanggaran dan tindakan melawan hukum.


Acara tersebut juga dilanjutkan dengan sesi tanyajawab yang dipimpimpin Afdal. Para penanya juga membahas soal pembangunan dan penggunaan dana BOS.


Pada Kamis (10/8/2023), kegiatan yang sama akan diadakan di SMPN 2 Sijunjung, di Tanjung Ampalu. (TJP/Rls/dicko)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top