40 Guru di Kabupaten Sijunjung Resmi Terima SK PPPK

0


Sijunjung, CanangNews.com - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, kembali menggelar acara pengambilan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 40 orang jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Senin 31 Juli 2023, seperti di lansir MC Info Publik hari ini. Acara berlangsung dengan khidmat di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati.


Bupati Benny Dwifa mengungkapkan bahwa acara ini merupakan formasi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 gelombang ke 2. Sebelumnya, telah diserahkan sebanyak 763 orang SK PPPK, sehingga dengan tambahan 40 guru hari ini, total PPPK guru yang telah menerima SK mencapai 803 orang.


Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dedikasi dan pengabdian guru-guru yang telah lama bekerja dengan gaji yang kecil. Ia berharap dengan diterimanya SK PPPK, para guru akan semakin termotivasi dan lebih proaktif dalam melaksanakan tugas mereka.


"Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini telah menerima SK PPPK. Kita patut bersyukur karena Allah SWT telah mengabulkan do’a kita" ujar Bupati Benny Dwifa.


Acara ini menandai langkah maju dalam peningkatan kesejahteraan dan pengakuan atas dedikasi para guru di Kabupaten Sijunjung. Semoga dengan SK PPPK ini, para guru dapat terus memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi muda di daerah ini.


Itu semua lanjut Benny, tidak terlepas dari kerja keras pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.


“Untuk pengangkatan PPPK tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung telah mengeluarkan anggaran sekitar 48 miliyar. Itu semua dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga ditahun ini kita juga bisa mengangkat pegawai PPPK yang masih tersisa,”harap Benny.


Bupati Benny berharap kepada bapak dan ibu yang baru saja menerima SK PPPK agar lebih proaktif dalam melaksanakan tugas, pahami segala aturan yang terkait dengan tupoksi, selesaikan tugas tepat waktu, jaga nama baik institusi, pribadi dan keluarga serta diharapkan bisa melahirkan inovasi inovasi baru yang bisa meningkatkan kinerja dan mempercepat penyelesaian suatu pekerjaan dengan tetap mengacu pada aturan dan norma yang berlaku. (TJP/Dicko)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top