Bersama Mitra Kerja, Komisi III dan IV DPRD Pessel Gelar Hearing Rencana Kegiatan 2023

cahaya hati dewi padi
0

 


PESISIR SELATAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat Hearing Komisi III dan IV dengan mitra kerja tentang pelaksanaan program kegiatan tahun 2023. Senin (8/5/2023).


Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Paripurna DPRD setempat. Dipimpin Ketua Komisi III Syafril Saputra dan Ketua Komisi IV Herpi Damson, diwakili anggota Komisi IV Pardinal Dt.Tan Kiamek.


Ketua Komisi III DPRD Pessel, Syafril Saputra mengatakan, rapat dengar pendapat yang diselenggarakan itu bertujuan, untuk membahas tentang pelaksanaan program kegiatan tahun 2023, bersama mitra kerja. Dengan harapan nantinya program pembangunan daerah sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan lancar.


Dalam hearing kali ini menjadi mitra kerja komisi III DPRD Pessel yaitu, Dinas PUTR, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, BapeldalLitbang, Dinas Perkimtan – LH dan lingkup Asisten III.


” Komisi III DPRD Pessel berharap pada OPD menjadi mitra kerja benar – benar bisa melaksanakan program kerja telah disusun, tentunya untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pessel,” sampai Syafril Saputra.


Sedangkan Komisi IV hearing ditempat yang sama dengan Mitra Kerja pada Senin 30 Mai 2022 yaitu dengan Dinas Kesehatan, dan RSUD M.Zein, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial PPr dan PA, serta Disparpora.


Ketua Komisi IV DPRD Pessel Herpi Damson, diwakili Anggota Komisi IV DPRD Pessel Pardinal Dt. Tan Kiamek menyampaikan agar setiap OPD menjadi mitra kerja bisa melakukan renja kegiatan sesuai dengan angggaran telah disusun, karena setiap anggaran digunakan benar – benar bisa dikelolah, serta di efisiensi mana program kegiatan yang prioritas.


” Dan, kita dari Komisi IV DPRD Pessel siap memberikam masukan, arahan, serta kritikan sifatnya membangun dinas, menjadi mitra Komisi IV,” tegas Pardinal.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top