Kapolres Inhu Sediakan Mobil Gratis Untuk Masyarakat Yang Balik dari Perantauan

Canang Riau
0

 


INHU canangnews.com  - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K lepas puluhan warga Kabupaten Inhu yang akan balik ke perantauan pasca mudik Idul Fitri 1444 H tahun 2023, program yang bertema "Balik Bersama Kapolres Inhu" ini merupakan progam Kapolda Riau instruksi Kapolri.


"Sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Riau, hari ini kita melepas masyarakat yang balik ke perantauan gratis, jika kemarin progam mudik gratis, sekarang ada lagi program balik gratis, bersama stakeholder terkait," kata Kapolres Inhu disela-sela pelepasan balik gratis di halaman Mapolres Inhu, Sabtu, 29 April 2023 pagi.


Dijelaskan Kapolres, untuk balik gratis ini, Polres Inhu telah menyiapkan 2 armada bus untuk dua tujuan, yakni Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut) dengan jumlah peserta balik gratis sebagai 67 orang yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.


Kapolres juga berpesan pada masyarakat Inhu yang akan balik ke perantauan menggunakan kendaraan pribadi, sebelum berangkat periksa kelaikan kendaraan, utamakan keselamatan dijalan raya, perhatikan kondisi kesehatan, jika merasa lelah atau mengantuk, silahkan berisitirahat pada tempat yang aman dan nyaman.


Sebagaimana diketahui, tujuan keberangkatan arus balik bersama Polres Inhu tersebut adalah Kota Medan Provinsi Sumut menggunakan bus Makmur dengan plat nomor BK 7324 DO dan Kota Bukit Tinggi, Sumbar menggunakan bus Yanti Group dengan plat nomor BA 7983 LU.


Hadir ketika kegiatan itu, Waka Polres Inhu Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K, para Kabag, Kasat, Perwira Polres Inhu dan personel Polres Inhu, Kepala Dishub Inhu, Jawalter S, M.Pd, Jasa Raharja Kabupaten Inhu, Ketua Semmi, Handika Karismon, S.E, Sekretaris SEMMI Khesya Putri Ananda."rls/rol

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top