INHU canangnews com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat paripurna Penutupan masa sidang ke III tahun 2022 dan Pembukaan masa sidang ke I tahun 2023 sekaligus Penyampaian laporan hasil reses ke III tahun 2022 di aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Inhu, Senin siang (13/02/2023). Dari Pemkab Inhu, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu, Junaidi Rachmat; pejabat; kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Indragiri hulu.
Rapat juga dihadiri oleh ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura; unsur Forkopimda dan Pimpinan BUMD tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Inhu, Suwardi Ritonga. Beliau mengatakan reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang diamanatkan dalam undang-undang perundang-undangan untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat yang diwakilkannya. Rapatnya pun diadakan sebanyak tiga kali dalam setahun. "Sesuai hasil rapat sebelumnya, resesi dilakukan secara perorangan pada November 2022 lalu" terangnya.
Beliau mengatakan anggota DPRD yang turun mengumpulkan dan merangkum aspirasi masyarkat, tak hanya menerima aspirasi terkait pembangunan namun juga permasalahan lain seperti pelayanan publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan laporan hasil reses oleh perwakilan dapil.
Selain rapat paripurna terkait Penutupan masa sidang ke III tahun 2022 dan Pembukaan masa sidang ke I tahun 2023 sekaligus Penyampaian laporan hasil reses ke III tahun 2022, digelar pula Penyampaian program pembentukkann perda skala prioritas untuk tahun 2023 yang dibuka oleh wakil Ketua I Dprd Inhu, Masyrullah.
Ketua badan pembentukan peraturan daerah Indragiri hulu, Martimbang Simbolon menyampaikan ada 17 usulan Ranperda yang akan dibahas di tahun 2023 yakni ranperda pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, ranperda pesantren dan madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, ranperda hasil pengelolaan kekayaan daerah, ranperda perubahan badan hukum perusahaan daerah Indragiri menjadi perusahaan Umum Daerah Indragiri, ranperda penanggulangan penyakit menular Inhu 2023-2028
Selanjutnya, ranperda kawasan tanpa rokok, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda hari jadi kabupaten, ranperda tata ulang wilayah, ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, ranperda perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi Perusahaan Umum daerah Tirta indra, ranperda pencabutan Perda Inhu terkait penguasaan tambang mineral dan batu bara.
Kemudian, ranperda pencabutan Perda Inhu terkait ketenagalistrikan, ranperda perubahan perda terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, ranperda perubahan anggaran belanja dan pendapatan daerah Tahun 2023, ranperda anggaran belanja dan pendapatan tahun 2023.
Beliau mengatakan ada beberapa ranperda yang sudah dibahas di tahun 2022 namun akan dilanjutkan di tahun 2023, seperti ranperda hari jadi kabupaten, ranperda tata ulang wilayah, ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, ranperda perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi Perusahaan Umum daerah Tirta indra.
Sementara itu, wakil Bupati Indragiri Hulu, Junaidi Rachmat dalam sambutan mengatakan sangat mengapresiasi pembentukan badan pembentukkan peraturan daerah yang dibentuk oleh DPRD Inhu. Beliau berharap sinergitas dan komunikasi antara Pemkab Inhu dan DPRD tetap terjalin dalam proses pembentukan ranperda tersebut,"
Ditayangkan canangnews.com : rol