Meri Cs Diduga Kebal Hukum Kuasa Hukum Dari Korba Barmen Rambe Meminta Penegak Hukum Polsek Ukui Dengan Seriyus Menangani LP Tindak Pidana Pencurian Tandan Buah Sawit Seluas 6 Hetar

Canang Riau
0


 

Idris Hasibuan SH Selaku Kuasahukum Dari Bapak Barmen Rambe



Pelelawan canangnews.com -06/Januari 2023, Kuasa Hukum Dari Bartmen Rambe Idris Hasibuan SH, Meminta, pejabat kepolisian Polsek Ukui Harus Dengan Keseriusan  Adanya Laporan Tndak Pidana pencurian tanaman, Milik Warga Atas Nama  Barmen Rambe Didesa Bagan Limo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau


sekitar pukul 13.00 Wib Barmen Rambe, mendatangi polres pelelawan terkait masalah lahan sawit warga Air hitam di panen dan di curi oleh Meri Cs dan sebagai Diduga otak pelaku yg menggerakkan massa Desa Bagan Limo beserta warganya mengambil mencuri tandan buah sawit di kebun pak Barmen Rambe


Sudah sekian lama persoalan ini tidak pernah selesai sejak 2016 sampai sekarang Januari 2023, di sebabkan Merry cs melakukan pencurian tandan buah sawit tanaman pak Barmen Rambe Di Bagan limo mengajak masyarakat nya secara bersama sama mencuri tanaman buah sawit Barmen Rambe untuk itu ada anjuran kapala desa supaya berdamai di Desa dan menyetujui untuk kata sepakat berdamai dibagi lahan Pak An Barmen Rambe bersama warga yang mengklime


tanaman sawit pak Barmen Rambe An Merri Cs hingga berita ini sudah viral di Media Sosial bahkan pihak yang menguasai lahan Pak Barmen Rambe,terus melakukan aksi pemanenan buah sawit di atas Tanaman kebun Pak Barmen Rambe hingga sejak di kuasai oleh orang itu taman sawit sudah rusak dan tidak ter urus lagi Tanaman nya 


sebagian sawit nya sudah berantakan dan rumah yang sudah sejak di buat pak Barmen Rambe pun sengaja di Rusak karena sudah lebih 7 bulan lama nya di kuasai oleh orang tsb dan di buat Pak Barmen Rambe juga sudah berkali kali melaporkan ke ke pihak berwajib ke Polsek Ukui alasan nya Alat Bukti belum cukup dan Berdalih tidak tidak di temukan tindak pidana pencurian


Bukti nya belum cukup, hingga PH nya An Barmen Rambe dari Jakarta turun ke TKP dan PH nya pak Barmen Rambe An Dari kantor Hukum Hasibuan @Partners mendatangi Polsek Ukui dan Polres pelelawan koordinasi terkait pencurian tandan buah sawit milik An Barmwn Rambe hingga ke Polda Riau pun PH nya pun sudah koordinasi sebagai Aten si buat penegakan Hukum di wilayah Polda Riau , 


diduga Polsek Ukui tidak serius melakukan proses penanganan perkara terkait LP pencurian tandan buah sawit terhadap laporan warga dari Air hitam An Barmen Rambe selaku yang menanam Sawit lahan tsb , di wilayah hukum Kabupaten pelelawan propinsi Riau


Belasan warga bersama wartawan media cetak online dari Desa Kampung air Hitam mengaku kecewa dengan sikap petugas dari oknum Polsek Ukui dan penyidiknya seolah sudah masuk angin bukti laporan pak Barmen Rambe belum ada titik temunya hingga laporan terkait pencurian tandan buah sawit Tanaman Pak Barmen Rambe di Duga di kuasai oleh Meri Cs beserta di duga digerakkan Andil dalam peristiwa tsb 


Awalnya, PH mendatangi polres pelelawan niat mempertanyakan LP yg di buat di Polsek Ukui hingga PH nya Barmen Rambe melaporkan oknum yg diduga melakukan pencurian tandan buah sawit tanaman lahan sawit Pak Barmen Rambe yang dikuasai oleh saudara Meri Cs seluas 6 Ha dengan cara mencuri dan melawan Hukum Namun, kini upaya Hukum di Polsek Ukui dan Polres Pelelawan sudah mulai Ada titik terang hingga berita ini termuat di media online laporan An Barmen Rambe akan bakal ada nanti yang jadi tersangka.


Kepada wartawan, bapak Barmen rambe, Menjelaskan selaku yang menanam di lahan sawit tersebut tidak dapat menguasai lahan tanaman sawitnya yang mana di duga di gerakkan Oleh Meri Cs, Desa Bagan limo bersama dan memanen dan menggarap tanaman pak Barmen Rambe dan saudara Mery selaku pelaku dan mengaku bertanggung jawab akibat kejadian tersebut ucap pak Barmen Rambe


Kita sudah melaporkan nya ke Polsek Ukui dan saya sangat kecewa karena terlalu lama ditangani Polsek ukui secara serius dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut PH pak Barmen Rambe mendatangi kepolisian Polsek Ukui Polres pelelawan dan Polda Riau.”Kedatangan kami ke sini untuk mencari keadilan, kalau bukan kepolisi kemana lagi,”keluh An Barmen Rambe


Sementara itu, Rahmad Hidayat Siregar SH, dan Muhammad Idris Hasibuan SH dan Kombes pol Purn Drs Haji Jhon Hendri SH MH selaku kuasa hukum dari pelapor mengatakan, pelaporan ini adalah bentuk upaya pembelaan dan upaya Hukum, akibat pencurian secara bersama sama Yang dilakukan oleh Meri Cs, akibat dari peristiwa pencurian tandan buah sawit tsb para pencuri ini telah melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian pada petani pemilik Tanaman buah sawit yang merupakan warga setempat Air Hitam.


Pencurian tandan buah sawit tanaman milik masyarakat ini berawal klime dari saudara Merry cs


“Sebagai kuasa hukum, saya menduga ada kejanggalan cara polisi melakukan penanganan perkara yg di buat Barmen Rambe di Polsek ukui, dimana indentitas nama pencuri sudah terekam di video dan para pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut masih berkeliaran dan meresahkan petani kebun sawit ”tandasnya.


Hingga saat ini, belum ada kepastian Hukum An Laporan Barmen Rambe di Polsek Ukui terhadap peristiwa pencurian tandan buah sawit taman Barmen Rambe tsb di duga telah masuk angin oknum Polsek Ukui tidak serius menangani nya karena . Para pelaku diduga masih berkeliaran dan para pelaku di duga Kebal HUKUM dan ada dugaan yg melindungi para pelaku pencurian sawit tsb, ujar Idris Hasibuan Selaku Kuasa Hukum Bapak Barmen Rambe,


Ditayangkan canangnes.com : Roli 


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top