Gubernur Mahyeldi, Kukuhkan Pengurus KOKESRA dan Launching Program BPJS Ketenagakerjaan

Nasrun
0

Gubernur Sumbar Mahyeldi tanda tangani prasasti peluncuran program Kokesra untuk kerjasama bagi hasil tanpa riba /foto,nas


Bukittinggi, Canangnews - Peresmian dan Pengukuhan pengurus Koperasi Konsumen Ekonomi Sharia/syari'ah Roda Dua (KOKESRA)  serta Launching  Program BPJS Ketenaga kerjaan untuk Bukittinggi dan Agam, dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, bertempat di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Jum'at (20/1/2023).


Pembina Kokesra, Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, H.Asra Faber  mengatakan, ini merupakan acara kemasyarakatan, dimana ada bazar yang digelar UMKM, serta bekerjasama dengan Bulog untuk membantu masyarakat diwilayah Agam dan Bukittinggi.


"Kita berkomitmen untuk membantu dan meringankan biaya masyarakat melalui Kokesra, juga mencakup Sumbar dengan tujuan bagaimana koperasi ini bisa membina masyarakat, seperti UMKM dan usaha lainnya,"ujarnya.


Menurutnya, dengan syarat setelah bergabung, dibina dan dicarikan modalnya.Disamping pelatihan dalam bentuk koperasi, diklat, Bimtek dan UMKM. Sehingga akan tumbuh nantinya melalui koperasi ekonomi masyarakat, dengan sistim bukan simpan pinjam tapi anti Riba.

Pengukuhan pengurus Kokesra oleh Gubernur Mahyeldi 

"Siapa yang mau berusaha dan bekerja, nanti akan kita support serta dicarikan solusinya, siapapun boleh bergabung dengan mengikuti aturan yang ada bersama tim pengurus,"urai Asra Faber, yang didampingi ketua KOKESRA Amru Kumandang.


Asra menambahkan, dengan dana pokirnya, telah direalisasikan sebanyak 6000 orang bergabung di BPJS Ketenaga kerjaan. Dengan acara itu bagaimana ekonomi masyarakat bisa ditingkatkan, keberkahan ,kesehatan dan rahmat Allah.SWT.


Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan, hal yang sangat tepat untuk Sumatera Barat dengan menghadirkan koperasi. Saat ini contohnya koperasi di Kota Padang sudah mencapai total Rp.45 milyar lebih, dengan hadirnya kokesra untuk membantu anggota koperasi dan dijaminkan ke BPJS Ketenaga kerjaan.


"Dengan adanya langkah ini, menunjukkan kemasyarakat yang ada di Indonesia serta penghargaan kita kepada Bung Hatta sebagai Bapak koperasi Indonesia. Bisa maju koperasi dan membuat anggotanya tersenyum,"pungkas Gubernur.


Lebih lanjut disampaikan, uang-uang pemerintah ini seharusnya disalurkan kelembaga yang berbadan hukum, bukan kepada kelompok yang tidak jelas badan hukumnya. 


Kemudian, ada dana Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat dan Desa (PMD) akan dikelola lagi, agar dana-dana yang disalurkan pemerintah, betul digunakan sebaik mungkin bagi anggota koperasi dan masyarakat.


"Strategi Kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kendaraan roda dua dan UMKM,  diharapkan uang itu beredar dan mudah dibelanjakan didalam daerah, dan rakyat merasa punya pemerintah serta mengurangi angka kemiskinan,"imbuh Gubernur.


( KH )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top