Ketua Kadin dan Forum UMKM Bukittinggi Bicara Tentang Awning dan PKL

Nasrun
0

 

Ketua umum Kadin Bukittinggi Ferdian /foto,ham


BUKITTINGGI,Canangnews — Penolakan sekelompok pedagang atas pembangunan awning yang sudah melewati proses tender disayangkan sejumlah pihak. Diantaranya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bukittinggi dan Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi.


Dua organisasi yang sama-sama menjadi wadah resmi berhimpunnya para pelaku UMKM ini menilai kehadiran awning sejatinya dapat membawa dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui sektor UMKM di Kota Bukittinggi. 


“Reaksi penentangan oleh pedagang toko di jalan Minangkabau ini kami kira ada indikasi dugaaan muatan kepentingan politik,” ujar Ferdian, Ketua Umum Kadin Bukittinggi diwawancara awak media, Rabu (5/10) malam.


Indikasi dugaan ini, sambung Ferdian, ditandai dengan munculnya jargon pilkada “Bukittinggi JAGO” yang pernah dimainkan serta dimanfaatkan pada proses pilkada di Kota Bukittinggi sebelumnya.


“Pada dasarnya, dengan adanya awning ini dapat  mengakomodir PKL di sekitaran pelataran Jam Gadang untuk berjualan dan dapat meningkatkan pendapatan mereka tanpa harus merugikan seluruh pengunjung dan masyarakat Kota Bukittinggi,” jelasnya.


Dijelaskan Ferdian, Kota Bukittinggi merupakan Kota wisata, dan bukan kota industri ataupun juga kota pertanian.


“Mayoritas mata pencaharian masyarakat adalah berdagang. Dengan adanya awning tersebut diharapkan roda transaksi jual beli antara PKL dan pelaku UMKM dengan wisatawan yang  berkunjung semakin tertata. Nilai lebihnya, akan terjadi peningkatan pendapatan daerah, karena waktu transaksi jual beli dapat berjalan lebih lama. PKL yang hanya bisa berjualan setelah toko tutup di sore hari, nantinya bisa berjualan dengan lebih aman dan nyaman,” paparnya.


“Inilah sebenarnya semangat kebersamaan dan kesetaraan yang diperjuangkan Bung Hatta. Agar perputaran ekonomi tidak hanya dinikmati kalangan elit dan individualistik, tapi saling bergotongroyong antar sesama pedagang,” sebutnya.


Senada dengan Ferdian, Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi, Ilham Randi Martha menyebut alasan penolakan yang digaungkan pemilik toko terkesan sangat mendiskreditkan kelompok PKL yang mayoritas bergerak di sektor UMKM.


“Isu pelanggaran terhadap Undang-undang, masih perlu dipertanyakan. Pemko Bukittinggi tentu sudah melewati proses kajian hukum yang komprehensif sehingga program ini bisa dilelang atau ditender secara terbuka. Publik juga bisa menilai sebaliknya, bagaimana kendaraan pemilik toko yang parkir di bahu jalan Minangkabau, atau keberadaan papan reklame toko yang menjulur ke jalanan. Jika kita berjalan dari Masjid Raya, justru papan reklame toko itupun sudah menutupi keindahan Jam Gadang,” ulas Randi.


Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ferdian dan Ilham Randi Martha berharap Pemko Bukittinggi untuk tetap melaksanakan pembangunan Awning di seputar jalan Minangkabau tersebut.


“Kami meyakini pembangunan awning ini sebagai niat baik Pemko demi membuka ruang  dan mengakomodir pedagang kecil untuk berjualan. Semoga ekonomi Kota Bukittinggi pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” pungkasnya.(nas)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top