BPBD Kenalkan JITUPASNA Di Kecamatan V Koto Kampung Dalam

Kikilaksmana
0


Padang Pariaman, canangnews.com -- BPBD Padang Pariaman menggelar sosialisasi dan pengenalan hitungan cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA). Kegiatan dilaksanakan, bertempat di aula Kecamatan V Koto Kampung Dalam.


Adapun pesertanya adalah Perangkat Nagari se Kecamatan V Koto Kampung Dalam serta perangkat Kecamatan. delapan Perwakilan Nagari hadir mengikuti sosialisasi ini.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Pariaman Budi Mulya dalam sambutannya menyatakan kegiatan ini merupakan edukasi kepada Kecamatan melalui Nagari agar bisa memahami hal-hal yang dibutuhkan pasca bencana dengan cara pengkajian kebutuhan pasca bencana.


“Kegiatan ini merupakan pengenalan kepada pemerintah nagari dan juga masyarakat tentunya tentang suatu kebutuhan setelah terjadinya bencana”, ujar Budi Mulya.


Selanjutnya Budi Mulya menjelaskan kedepan BPBD dapat terbantu dalam melakukan pendataan pasca terjadi suatu bencana. Hal ini tentunya harus dilakukan mengingat luasnya wilayah Padang Pariaman.

Selain itu pendidikan ini bisa diteruskan oleh pemerintah nagari sehingga seluruh masyarakat dapat memahami kerugian yang diakibatkan suatu bencana.


“Kita juga berharap adanya pemahaman bahwa bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, namun seluruh elemen yang ada, pemerintah, masyarakat dan juga dunia usaha tentunya”, lanjut Budi Mulya.


Camat V Koto Kampung Dalam Firman Suheri yang juga hadir mendampingi sosialisasi tersebut menyambut baik dan siap bekerjasama dengan BPBD dalam penanganan pasca bencana. Firman Suheri juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan sengaja mengundang perangkat Nagari dalam kegiatan ini.


“Sengaja yang kami undang Pihak Nagari, Supaya Nanti nya bisa mensosialisasikan ketingkat korong Nantinya,karena Korong adalah ujung tombak dari pemerintahan ini, dan mereka pulalah yang lebih memahami daerahnya baik dari segi sosial masyarakat maupun dari segi pendataan”, pungkas Firman Suheri.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top