Satpol PP Padang Pariaman Adakan Pelatihan MFD Bentuk Mental Disiplin Dalam Bertugas

Kikilaksmana
0



Parit Malintang, Canangnews.com -- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur apresiasi kegitan pelatihan Mental, Fisik dan Disiplin (MFD) antar sesama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (07/09).

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Suhatri Bur dalam memberikan arahan pada pelatihaan MFD di halaman kantor Bupati. Ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja bagi seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman.

“semoga dengan adanya pelatihan ini personil Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman dapat memperbaiki sikap mental dan kesigapan personil dalam menjalankan tugas sehingga dapat menghasilkan praja wibawa yang profesional dan berkarakter dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Satpol PP,” tuturnya

lebih lanjut Bupati Suhatri Bur menekankan, sebagai garda terdepan dalam menegakan dan menjaga Peraturan Daerah (Perda), diharapkan Satpol PP memiliki sifat tanggung jawab dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya serta mengetahui tupoksi masing-masing anggota.

“ia juga berharap kepada Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman memiliki rasa solidaritas kepada sesama personil, dedikasi terhadap pekerjaan dan loyalitas kepada pimpinan, sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai yaitu mewujudkan visi dan misi Padang Pariaman yaitu â€Å“mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman Berjaya,” harapnya mengakhiri.

Sementara itu, Ka. Satpol PP dan Damkar, Syafrion saat mendampingi bupati menambahkan. Dikatanya, bahwa kegiatan ini bertujuan unutk melakukan latihan fisik dan mental para anggota. Kegiatan baris berbaris juga bertujuan agar setiap personil Satpol PP selalu mengingat pengetahun dasar khususnya tentang peraturan Baris Berbaris (PBB). Karena dengan memahami betul PBB sekaligus akan tertanam semangat disiplin, kebersamaan dan loyalitas.

” Tujuannya agar seluruh anggota Satpol PP mempunyai mental dan fisik yang kuat untuk menjalankan tugas setiap harinya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, menegakan Peraturan Daerah dan perlindungan masyarakat,” tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top