DPRD - Pemko Tekan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023

Nasrun
0

 

Ketua DPRD Bukittinggi disaksikan Wakil ketua dan Wawako Bukittinggi saat menanda tangani nota kesepakatan KUA-PPAS-APBDD 2023 /Foto.Ahda


BUKITTINGGI,CanangNews - Setelah dilakukan pembahasan oleh Banggar DPRD,akhirnya kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)APBD Tahun Anggaran 2023 disahkan.Nota kesepakatan ditanda tangani Walikota dan Pimpinan DPRD Bukittinggi di Gedung DPRD,Senin (15/8/2022).


Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusriak menjelaskanR-KUA PPAS APBD 2023 telah dihantarkan secara resmi oleh Walikota tanggal 15 Juli 2022 laku.Selanjutnya Anggota DPRD,sepakat untuk melakukan pembahasan oleh Badan Anggaran.


"Pembahasan telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna internal tanggal 10 Agustus 2022.Hari ini dapat dilakukan penanda tanganan Nota kesepakatan,sebagai landasan penyusuran APBD 2023 nanti,"jelasnya.


Anggota DPRF Bukittinggi M.Angga Alfarici selaku juru bicara dalam laporannya menjelaskan hasil pembahasanKUA-PPAS APBD 2023,PAD bertambah sebesar Rp.6.376.400.000 atau 4,15 persen dari rancangan awal Rp.153.572.294.491 menjadi Rp.159.948.694.941 setelah pembahasan.Ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan sebagai dasar untuk proyeksi PAD tahun 2023.


Pendapatan transfer bertambah sebesar Rp 36.000.000.000 atau 7,69 persen dari rancangan awal Rp 468.221.431 223 menjadi Rp 504.221.431.223 menjafi Rp 504.221.431.223.setelah pembahasan.Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.


Untuk belanja operasi setelah dilakukan finalisasi berkurang sebesar Rp 1.764.064.136,-dari rancangan awal Rp 747.990.161.634,-menjadi Rp 746.226.097.49,- Belanja Modal berkurang sebesar Rp 54.056.192.806,- dari Rp 200.115.648.657,-menjadi Rp 146.059.455.851,- 


Belanja Tidak Terduga setelah finalisasi disepakati menjadi Ro 7.500.000.000,-Belanja Transfer disepakati menjadi Rp 10.533.720.000,-Untuk penerimaan Pembiayaan yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 43.000.000.000.


( Nas )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top