Pemkab Inhu Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhu Provinsi Riau

Canang Tambahan
0

Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat Saat Memberi Kata Sambutan foto : rol





INHU Canangnews.com - Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Junaidi Rachmat M. Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab Inhu Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Inhu. Senin Pagi (25/07/2022). 


Wabup Junaidi hadir bersama OPD terkait lainnya. Hadir juga dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kab. Inhu, Masyrullah SP yang bertindak sebagai pimpinan rapat; Perwakilan Polres, Perwakilan Dandim, Kemenag, Pimpinan BUMN & BUMD, rekan pers dan peserta lainnya. 

Kegiatan ini dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Diawali dengan laporan dari Pansus DPRD Kab. Inhu yang disampaikan oleh Halasson Sinaga. 


Pihaknya menyampaikan laporan berdasarkan SK No: 08/Kpts/dprd/VI/2022. Dalam laporannya disampaikan rekomendasi pansus DPRD serta saran masukan. Dari laporan pansus tersebut disimpulkan bahwa Pansus DPRD Kab. Inhu menerima & Menyetujui laporan yg disampaikan oleh Dinas, Badan dan Bagian yg bermitra dengan DPRD di Kab. Inhu


Sementara, Wabup Junaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kab. Inhu karena secara demokratis berhasil mengambil keputusan terhadap RANPERDA.

Sesuai dengan pasal 31 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi Pemerintah dan pasal 194 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dinyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 


Sebagai tindak lanjut ketentuan tersebut, maka dengan telah disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Inhu TA 2021 oleh DPRD Kab. Inhu dalam sidang paripurna ini memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kab. Inhu. Wabup mengatakan Pemkab. Inhu menerima evaluasi dan masukan dari Pansus yang tentu akan membantu kinerja Pemkab. Inhu lebih baik lagi. 


Dengan kegiatan ini juga menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kab. Inhu bersama DPRD Kab. Inhu memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya guna mempercepat proses dan keberhasilan pembangunan di Kab. Inhu. 


Kegiatan Sidang ini dilanjutkan dengan Penyampaian RESES I (Pertama) Tahun 2022 dan Penutupan Masa Sidang I (pertama) Dan Pembukaan Masa Sidang Ke II Tahun 2022.(Rol)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top