Sekretaris Daerah Kab Inhu Hendrizal Mewakili Bupati Inhu Memimpin Rapat Tindak Lanjut Aksi Damai di Peranap

Canang Tambahan
0

Rapat tindak lanjuti Aksi Damai Sarana Masyarakat dan Maha Siswa Di Kantor Bupati Inhu : foto Rol




CANANGNEWS.COM INHU - Mewakili Bupati Indragiri Hulu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si menghadiri sekaligus memimpin rapat Pertemuan Lanjutan Terkait Aksi Damai Sarana Koordinasi Masyarakat dan Mahasiswa bertempat diruang rapat Thamsir Rachman lantai 4 kantor Bupati, Jum'at siang ( 3/6/2022 ).


Turut hadir pada rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda kab.Inhu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Inhu, kepala OPD terkait diantaranya dinas PUPR, Bappeda, Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Ketua LAMR kab. Inhu, Camat Peranap, Kades di kecamatan Peranap, Komisaris Utama PT. PIR, perwakilan PT. Datama, PT. Edco Prasada, PT. Arterindo, PT. Regunas, PT. Mustika Agung, PT. Anugerah, PT. Sinar Reksa, ketua Forum Masyarakat kecamatan Peranap, ketua Forum Mahasiswa kecamatan Peranap, ketua BEM STIE Rengat, masyarakat Peranap serta peserta rapat lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan antara bupati Inhu dengan camat Peranap mengenai permasalahan jalan yang ada di kecamatan peranap yang akan dimusyawarahkan di kabupaten.


Sebelum ini menurut Hendrizal juga sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang langsung dihadiri oleh DPRD provinsi Riau pada Jum'at (20/5) lalu. Diantara kesepakatan tersebut yaitu sudah dilaksanakan perbaikan jalan Peranap menuju Kuansing dan jalan dari Peranap menuju Rengat. Adapun ruas jalan di kecamatan Peranap tersebut termasuk dalam kewenangan provinsi Riau. 


Menurut Sekda Hendrizal, berdasarkan hasil diskusi didapatkan kesimpulan diantaranya yaitu Menyurati Gubernur Riau dan DPRD Riau tentang perbaikan jalan Japura Air Molek, Air Molek Cerenti, Simpang Ipa Jalan Napal, Setiap Perusahaan agar menggunakan kendaraan angkutan yang sudah memiliki Izin KIR sesuai dengan kelas jalan dan muatan yang akan diawasi oleh Dishub Inhu, Satpol-PP Inhu, Polisi, dimulai 5 Juni 2022, Perusahaan agar melakukan perbaikan jalan simpang Ipa /Tugu Napal sampai jembatan Napal, perusahaan segera membuat jalan alternatif sepanjang 3 Kilo mulai dari PT. MASG sampai desa Semelinang Darat, agar masyarakat membantu dan mendukung APBD Provinsi Riau, tentang perbaikan jalan, mulai dari Nol Simpang Tugu Sepanjang 750 Meter dengan lebar Jalan 9 meter serta mobil angkutan Perusahaan diwaktu jam jam sekolah dilarang beroperasional yaitu Pagi hari Pukul 07.00 s/d 08.00 Wib dan Siang hari Pukul 12.00 s/d 13.00 Wib. (Rol)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top