Direktur Penuntutan Pada Jampidmil Menjadi Nara Sumber Guna Membentuk Sinergi Dengan Instansi Terkait

Rolijan
0

 

SIARAN PERS Nomor : PR - 528/008/K.3/Kph.3/04/2022

Poto Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Militer Agus Salim S.H.MH




Jakarta Canangnews - Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Agus Salim, S.H. M.H., menjadi salah satu Narasumber pada acara Rapat Koordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI TA 2022


dengan judul materi “Kordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas ber tempat Aula Gatot Subroto di Mabes Cilangkap yang dihadiri oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., CHRMP., M.Tr. Opsla. dan 90 (sembilan puluh) peserta yang merupa kan wakil dari tiga matra TNI. 





Dilanjutkan pada siang harinya dengan judul materi yang sama yaitu Kordinasi Trmeknis Penangan Perkara Konek Sitas Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Agus Salim, S.H. M.H. kembali menjadi Narasumber secara daring (online) pada acara Rapat Pembinaan Teknis Kecabangan (Rabinniscab) Polisi Militer TNI Angkatan Darat TA. 2022 bertempat di Aula Gedung S. Parman Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) Kodiklat AD di Kota Cimahi. 





Adapun dua kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang dilakukan untuk membentuk sinergi dengan instansi terkait organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. 


Sebagaimana arahan Jaksa Agung RI, pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer diharapkan mampu membangun komunikasi yang intensif, sinergitas dan kolaboratif dalam penegakan hukum terutama yang terkait dengan penanganan perkara koneksitas


Rapat Koordinasi Teknis Polisi Militer (Rakornis POM) TNI TA 2022 dan Rapat Pembinaan Teknis Kecabangan (Rabinniscab) Polisi Militer TNI Angkatan Darat TA. 2022 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (K.3.3.1)


Jakarta, 02 April 2022, Kepala Pusat Penerangan Hukum.Dr. Ketut Sumedana: Dengan Siaran Pers No : PR - 528/008/k 3/KPH.3/04/2022."(Rol)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top