Aksi AUI Minangkabau Bukittinggi-Agam Tuntut Menag Yaqut Dicopot Dari Jabatannya

Red
0
Aksi kecaman statemen Menag di gedung DPRD Bukittinggi(foto,nas)

Bukittinggi-Canangnews, Polemik ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meng analogikan suara azan dengan gonggongan anjing berbuntut panjang dengan munculnya aksi kecaman di beberapa daerah yang ada di Indonesia,tak terkecuali di ranah Minang.


Aliansi Umat Islam (AUI) Minangkabau Bukittinggi-Agam Sumatera Barat itu mengecam pernyataan menag Yaqut Cholil  yang kontroversial dengan melakukan aksi "Bela Islam".Dimulai dengan titik kumpul /long march di Lapangan Kantin, demonstran bergerak menuju kantor DPRD Jalan Sudirman Bukittinggi dan diterima oleh Ketua DPRD Beny Yusrial,Wakil ketua Nur Hasra dan Rusdy Nurman,Herman Sofyan serta anggota dewan lainnya. Jum'at (4/3/2022).


Salah seorang perwakilan dari LKAAM Bukittinggi H.Yon dalam orasinya didepan digedung DPRD mengatakan,memohon kepada  Polri,TNI untuk bertindak tegas agar Yaqut bisa dijebloskan kepenjara,karena telah menistakan agama.


"Kami sebagai masyarakat biasa tidak bisa untuk bertindak,kecuali dari bapak Polri, TNI.Perjuangan kita bergerak mempersatukan umat muslim seluruh Indonesia,"ujarnya.


Sementara itu demonstran yang berkisar ratusan itu diwakilkan sepuluh orang untuk masuk keruang DPRD dan bergabung duduk bersama anggota DPRD .


Diantaranya perwakilan dari ulama Ustadz Abdul Latif ,ia mengungkapkan ucapkanlah olehmu perkataan yang baik,sopan dan perkataan yang santun ,kalau tidak bisa bicara yang baik sebaiknya diam.


Menurutnya perkataan dari Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing sudah kelewat batas dan penghinaan terhadap agama Islam,seperti yang tertulis dalam Alqur'an surat Almaidah '58.yang berbunyi ;


"Dan apabila kamu menyeru(mereka) untuk melaksanakan shalat,mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan.Yang demikian itu adalah karena mereka orang orang yang tidak mengerti,"


"Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan respon wakil rakyat di gedung DPRD ini dengan suasana kondusif."paparnya.


Sementara,tuntutan dari Ketua GNPF Ulama Sumbar Ustadz Abdullah Mahmud menjelaskan,adapun tuntutan dari AUI Minangkabau itu diantaranya, mengutuk pernyataan Menag Yaqut Cholil,menuntut supaya dipecat dan diproses hukum.


kemudian menolak GP Ansor atau Banser diranah minang,sebab tidak sesuai dengan Adat Basandi Syarak,syarak Basandi Kitabullah,karena berbenturan dengan umat Islam penduduk asli ranah Minang.(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top