DPRD Pesisir Selatan Rapat Paripurna Rolling Alat Kelengkapan DPRD

0
Rapat Paripurna Rolling Alat Kelengkapan Dewan DPRD Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, CanangNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Ketua dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (21/02/2022) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Selatan

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd yang bertindak selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

Rolling AKD yang dilaksanakan oleh DPRD Pesisir Selatan sudah sesuai peraturan, 2,5 tahun semua alat kelengkapan dewan yang ada harus diganti atau dirolling, baik itu Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran serta Komisi-komisi yang ada.

Peraturan tentang rolling AKD tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

AKD yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota Komisi yang ada di DPRD Pesisir Selatan. Termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).

Setelah itu Pimpinan Rapat yang berasal dari Partai Amanat Nasional tersebut memberikan kesempatan pada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pendapat terkait mekanisme yang akan digunakan dalam pemilihan Anggota Badan Kehormatan tersebut.

"Sistem atau mekanismenya kami serahkan pada fraksi yang ada dan setiap fraksi nantinya harus ada perwakilan untuk dijadikan kandidat menjadi alat kelengkapan dewan," jelasnya.

Mekanisme dalam pemilihan Badan Kehormatan tersebut dilaksanakan secara terbuka dalam rapat paripurna, dimana setiap anggota dprd Pesisir Selatan memiliki hal untuk menentukan kandidat calon Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Badan Kehormatan DPRD Pesisir Selatan.

Setelah proses pemilihan Badan Kehormatan, terpilihlah Ketua, Darwiadi, SH dari fraksi PAN, Wakil Ketua, Hanafi Herman, S.Pt dari fraksi Demokrat dan Fetmadarni dari PDIP sebagai sekretaris serta anggota yang terdiri dari Harianto (Gerindra), Al Jufri, SH, MH (Nasdem), Syafril Saputra, SH (Golkar), Drs. Jamalus, MM (PKS), Irwan, A.Md (PPHRI) dan Yusli Mardan (BKB).

Setelah selesai proses rolling AKD tersebut, nantinya para anggota DPRD Pesisir Selatan sudah bisa menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah diamanahkan. Tugas tersebut seperti melaksanakan reses, pembahasan APBD tahun 2022 dan sebagainya.

"Dengan terpilihnya saudara Darwiadi, maka Pimpinan BK terbentuk sesuai dengan mekanisme pemilihan untuk AKD di DPRD Pesisir Selatan," tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top