Bikin Kehidupan Rohani Ibu-ibu Makin Lebih Mudah Memahami Ilmu Agama Lewat Kegiatan Majelis Taklim

0

Mushalla Al Ubuddiyah Buah Manggis Nagari Batu Hampar Selatan, Semangat Para ibu-ibu Majlis Ta’lim Walau Diguyur Hujan Menuntut Ilmu Agama

Pesisir Selatan, CanangNews - Majelis Taklim adalah sebuah sebutan untuk lembaga pendidikan non-formal Islam yang memiliki kurikulum sendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, dan diikuti oleh jamaah yang relatif banyak. Majelis Taklim berasal dari bahasa Arab, yang terdiri atas dua kata, yaitu majelis dan taklim.


Kata majelis taklim tak lagi asing di telinga masyarakat Indonesia. Kata ini marak digunakan untuk kumpulan pengajian. Tetapi, ada fakta menarik, yaitu istilah majelis taklim hanya ada di Tanah Air.


Di negara lain, ungkap Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam KUA Tarusan (FKPAI) Buya Zarmon, majelis taklim tidak dikenal. Secara etimologi, istilah tersebut terdiri dari dua kata yakni majlis. Asal katanya jalasa dalam bahasa Arab yang artinya ‘duduk’.


"Majelis adalah bentuk kata tempat ism' makan dari kata dasar “duduk” tersebut. Sedangkan kata taklim berasal dari kata ta’lim adalah bentuk masdar yang berarti “pengajaran”. Asal katanya ‘allama. Penggabungannya berarti tempat pengajaran,” paparnya saat dihubungi Selapas Pengajian Bersama Ibu Majlis Ta’lim Ubuddiyah Nagari Batu Hampar Selatan oleh canangnews.com, Sabtu (05/02/2022).


Menurut Buya Zarmon, tradisi negara lain, istilah majelis taklim dikenal dengan sebutan halaqah. Dalam tradisi tasawuf, ada zawiyah. Semua kata itu menggambarkan kondisi sekelompok Muslim yang berkumpul untuk belajar. Mereka mengkaji ilmu keagamaan, baik dari aspek teologi, filsafat, maupun tasawuf.


"Majelis taklim adalah salah satu lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Proses pembelajaran di dalamnya mengarah kepada pembentukan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta," jelasnya.


Lebih lanjut, Zarmon menjelaskan, majelis taklim merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat oleh waktu. Sifatnya terbuka. Usia berapa pun, profesi apa pun, suku apa pun, dapat bergabung di dalamnya. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam. Lokasi taklim pun bisa dilakukan di dalam maupun di luar ruangan.


"Lembaga ini memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi dakwah. Kedua, majelis taklim memiliki fungsi pendidikan. Kegiatan yang tidak formal dan tidak mengikat membuat masyarakat yang mengikuti kegiatan ini aktif tanpa ada paksaan," katanya.


Contoh gambar binaan penyuluhan beliau, kegiatan majlis ta’lim mushalla Ubuddiyah yang memiliki anggota Majlis 40 Orang Lebih Kurang Yang Aktif hanya 35 orang lebih kurang, seperti yang di lakukan oleh majlis ta’lim Ubuddiyah ini, yang berkumpul di musholla Al Ubuddiyah Nagari Batu Hampar Selatan ini, anggota nya membentuk lingkaran kesemuanya tertuju kepada da’i atau utadaznya yang membawakan pengajian dan mereka ibu-ibu majlis ta’lim tanpa khusyuk dalam mendengarkan penjelasan dari para ustadznya.


"Malah ternyata, mereka lebih serius mempelajari agama di majelis taklim ketimbang sekolah. Ketika penceramah di majelis taklim mengimbau hindarilah omongan yang tidak terpuji, dan kemudian jangan menyakiti hati orang lain. Ini akan efektif. Banyak nantinya yang mengikuti pesan itu," ujarnya.


Menurutnya lagi, Kegiatan majelis taklim masih sangat tergantung gagasan dan aktivitas pengurus atau gurunya. Wawasan tentang masa depan, kehidupan sosial-ekonomi, lingkungan, kesejahteraan, bahkan pemikiran keagamaan juga belum menjadi perhatian kebanyakan dari mereka. Namun demikian, lembaga nonformal ini mampu meningkatkan kualitas pemahaman dan amalan keagamaan setiap pribadi Muslim Indonesia yang mengacu pada keseimbangan antara Iman dan takwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.


"Secara umum ada beberapa kondisi yang melatarbelakangi pembentuk dan pengembangan BKMT. Pertama, masih adanya isi materi dan bobot penyampaian pidato atau tabligh yang kurang menarik, kurang memperhatikan relevansinya dengan masalah aktual atau kebutuhan lingkungan. Kemudian, pengelolaan majelis taklim tidak disertai dengan perencanaan yang matang," jelas Buya Zarmon


Selain itu, kemampuan individual kaum mubaligh belum mendukung keterlibatannya dengan pemecahan masalah masyarakat, terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan umum. Daya analisis terhadap keadaan dan kemampuan memecahkan masalah masih lemah, apa adanya, belum sistematis.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top