Asisten Administrasi Drs.Hj Wahyuningsih .M.IP Melantik Pejabat Bagian Pengadaan Barang Jasa , BPJ dilantai 4 Kantor Bupati Inhu

Rolijan
0

 


       Poto Drs Hj ErlinaWahyuningsi Saat                  Menanda Tangani Surat SK Pelantikan 



INHU Canangnews.com - Mewakili Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Asisten Administrasi Umum, Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.IP melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda kab. Inhu yang digelar di Kantor PBJ (Pengadaan Barang Jasa) Setda Kab. Indragiri Hulu, Kamis pagi (10/2/2022).


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini tertuang dalam SK Bupati Indragiri Hulu Nomor : Kpts. 88/I/2022 dan Kpts. 89/I/2022 tanggal 13 Januari 2022 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan Fungsional Pengelola Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Inhu.


Adapun pejabat fungsional bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kab. Inhu yang dilantik tersebut adalah Bulkeri Gultom, S.E dan Asripal Andi, S.E.


Bupati Inhu, Rezita Meylani dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum, Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.IP mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional pada bagian PBJ yang baru dilantik dan semoga nantinya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.


"Saya berharap pejabat fungsional tersebut dapat mengemban amanah ini dengan baik, karena jabatan hanyalah titipan dari Allah SWT" harap Erlina.


Selanjutnya Erlina juga berpesan kepada Kabag BPBJ Setda Kab. Inhu untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik tersebut.


Turut hadir dalam acara tersebut, Kabag Organisasi Setda Kab.Inhu, M. Zulkarnain, Ap. S. Pt,. M.Si, Kabag PBJ Setda Kab.Inhu, Rainedy, S. Kom, MM, staf Bagian PBJ Setda Kab.Inhu, perwakilan Kantor Kemenag Kab.Inhu serta undangan lainnya.



Reporter Canangnews : Roli


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top