Namun demikian, Fraksi Golkar juga menyoroti dan meminta agar
Perda yang sudah ada sebelumnya pada
faktanya tidak dapat berjalan alias mandul, karena tidak diiringi dengan peraturan bupati sebagai penjelasan dari pelaksanaan Perda
yang sudah ada. “Ini agar menjadi perhatian kita semua,” kata juru bicara
Fraksi Golkar Dasmar pada Sidang Paripurna, Kamis (25/11) di gerung DPRD.
Fraksi Golkar menilai, 4 Ranperda ini sangat penting dan sudah sesuai dengan masanya. Hanya saja, harus dilakukan kajian dari berbagai aspek agar tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Fraksi Golkar menilai, 4 Ranperda ini sangat penting dan sudah sesuai dengan masanya. Hanya saja, harus dilakukan kajian dari berbagai aspek agar tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.
“Tak kalah pentingnya, kita
juga harus mengkaji dari aspek hukum, sehingga tidak ada temuan di kemudian hari yang
melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya mengingatkan.
Fraksi Partai Golkar Padang Pariaman : Dasmar (Ketua), Rahmad Mahmudal (Wakl Ketua), Syafrizal (Sekretaris), Syahrul Dt Lung (Anggota)