Suhatri Bur: Pendataan Keluarga untuk Pemerataan Pembangunan

0

 


Parit Malintang, CanangNews - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM didampingi Wakil Bupati Drs Rahmang MM serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dr H Aspinuddin mengikuti Launching Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung secara virtual di Ruang CC Bupati - Parit Malintang, Kamis (4/11/2021).


Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K) me-launching hasil pendataan keluarga tahun 2021 atau PK21.


Dalam kata sambutannya, Hasto Wardoyo menyebutkan, PK21 yang dilakukan BKKBN dilaksanakan pada 1 April – 6 Juli. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.


“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik. Sedangkan perencanaan berdasarkan data yang akurat. PK21 menghasilkan data mikro keluarga secara _by name by address_ sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.


Hasto menjelaskan, PK21 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.


Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman.


Adapun BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.


“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ulas alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada tersebut.



Senada dengan Kepala BKKBN, Bupati Suhatri Bur mengemukakan, PK21 di Kabupaten Padang Pariaman telah dilakukan yang merupakan basis data sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.


“Pendataan Keluarga di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 telah dilaksanakan untuk menghasilkan data mikro keluarga secara _by name by address_ sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan untuk Padang Pariaman Berjaya,”  kata bupati.


Dihubungi usai launching, Kepala DPPKB dr H Aspinuddin menyebutkan, setelah feed back data PK21 Padang Pariaman diserahkan, ia akan memaparkan data tersebut di depan bupati, wakil bupati, perangkat daerah dan seluruh camat supaya semuanya terpapar dengan data tersebut. 


"Sebab, di data mikro tersebut tergambar wajah dari tiap kecamatan tentang kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana. Misalnya berapa jumlah penduduk, berapa keluarga yang lantai rumahnya masih tanah, berapa yang punya jamban,,berapa yang punya akses air bersih dan sanitasi, termasuk yang ikut program KB,dan lain-lain. Dengan  demikian, dengan data tersebut semua perangkat daerah dan camat dapat membuat perencanaan untuk pembangunan ke depan," urai Dokter Jimmi, sapaan Aspinuddin.



Kegiatan Launching Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini turut dihadiri Sekretaris DPPKB Yusra Zen beserta jajarannya. (R/Z/Nur Octavia Syamsul)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top