Kejari Painan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

0
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pesisir Selatan, CanangNews - Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan, Rabu (24/11/2021) memusnakan barang bukti yang kasus atau perkaranya sudah diputuskan vonisnya oleh Pengadilan Negeri Pesisir Selatan. Dan, telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dari berbagai barang bukti yang dimusnahkan oleh ‎‎Kejari Painan, Pesisir Selatan dengan disaksikan oleh dari penyidik Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan, barang bukti narkotika jenis ganja paling banyak mendominasi.

Hadir langsung pada pemusnahaan barang bukti Narkotika, Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Dona Rumirus Sitorus, SH.,M.Hum, Kasi Pidum Saparman,SH, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Tengku Apriyaldi.

Dona Rumirus Sitorus melalui Kasi Intel Kejari Painan, Ricko Za Musti, SH, MH didampingi Kasi Pidum Saparman,SH mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Painan, Pesisir Selatan merupakan kasus yang terjadi sepanjang tahun, dari Januari 2021 sampai dengan sekarang, yang telah diputus perkaranya oleh hakim di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Pesisir Selatan.

"Kita melaksanakan ketetapan hakim yang sudah diatur sesuai undang-undang bahwa barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah diputuskan vonisnya di pengadilan harus dimusnakan untuk mencegah disalahgunakan," kata Ricko.

Menurutnya, dari berbagai kasus dan perkara yang ditangani oleh PN Pesisir Selatan kasus narkotika paling banyak mendominasi dengan total 54 perkara psikotropika dan narkotika.

"Kami menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menekan atau mengurangi peredaran narkotika dengan melaporkan berbagai temuan di lapangan yang mencurigakan kepada penegak hukum," tambahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu, narkotika ganja kering 5269.50 gram, narkotika jenis sabu 53, 14 gram dan hand phone 18 unit.

Barang-barang bukti tersebut dihancurkan dengan berbagai macam cara, untuk narkotika dibakar dan didihkan di tong sampah besar, ‎sedangkan untuk barang-barang elektronik dihancuran dengan cara dilakukan pemecahan menggunakan alat.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top