Dua pelaku Bandar Judi Togel Onlen Di Ringkus Polisi

Rolijan
0

 


Pematang Reba - Dua warga Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat, NM (42) dan BI (25) terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat karena kedapatan menjadi judi Totol Gelap (Togel) online di desa itu.


Kedua tersangka diringkus, Sabtu 6 November 2021 pada pukul 22.10 WIB pada tempat yang berbeda.


Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah uang hasil penjualan Togel dan barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas judi tersebut," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Minggu 7 November 2021 sore.


Awalnya, lanjut Misran menjelaskan kronologis penangkapan, Polsek Rengat Barat, Sabtu malam mendapat informasi tentang maraknya aktifitas judi Togel online di Desa Bukit Petaling, tepatnya disebuah warung yang berada dijalur 1 Dusun Binjai 1.


Informasi itu langsung direspon, sejumlah personel unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal SH segera turun ke Desa Bukit Petaling untuk penyelidikan.


Seusai informasi dari masyarakat itu, penyelidikan tim fokus pada sebuah warung yang kerap terjadi transaksi judi Togel.


Benar saja, diwarung itu, ada seorang laki-laki yang sibuk menulis angka diatas kertas. Tepat pukul 22.40, tim menggerebek warung itu dan mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial NM.


Diamankan juga 4 lembar kertas rekapan penjualan Togel, 2 buah pena dan handphone berisi aplikasi judi online, uang tunai Rp 189 ribu hasil penjualan Togel, buku tulis dan kertas lainnya yang berisi angka-angka. NM mengakui perbuatannya dan ternyata dia beroperasi tidak sendiri, tapi ada temannya.





Tanpa menunggu lama, tim bergerak menuju rumah teman NM, tak jauh dari warung, tim mengamankan lagi seorang laki-laki berinisial BI dihalaman Rumahnya.


Dari tangan BI turut diaman kan 1 unit handphone android juga berisi aplikasi judi Togel online Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya," pungkas Misran."(*)



Prawarta : M.ef.Samosir


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top