DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota RAPBD Tahun 2022

0
Penyampainan Nota Ranperda APBD Tahun 2022

Pesisir Selatan, CanangNews - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (8/11/2021).

Rapat paripurna DPRD penyampaian nota keuangan Ranperda tentang RAPBD tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DRPD, Ermizen, serta didampingi wakil-wakil ketua.

Hadir bersama Wakil Bupati saat itu, Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, anggota Forkopimda dan pejabat eselon II dan III dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketua DPRD Ermizen, dalam pengantar pembukaan sidang menyampaikan tahapan dalam penetapan Perda APBD harus dimulai dengan penyampaian Nota RAPBD. 

"Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) menetapkan agenda penyampaian nota RAPBD hari ini," kata Ermizen.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, dalam pidato pengantar nota RAPBD mengemukakan, tema pembangunan Pesisir Selatan tahun 2022, ”pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih bermartabat."

Guna mewujudkan tema tersebut, ditetapkan empat prioritas pembangunan yaitu ; peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan fokus pada layanan kesehatan, layanan pendidikan dan daya saing generasi muda. Kemudian prioritas yang kedua, peningkatan pelayanan publik melalui fokus reformasi birokrasi, e-government dan kemudahan investasi. 

Selanjutnya prioritas pembangunan yang ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi sektor unggulan, peningkatan nilai tambah komoditi serta perluasan kesempatan kerja, serta yang keempat, dukungan infrastruktur dan ketahanan terhadap bencana dengan fokus konektifitas, mitigasi bencana dan pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya Rudi Hariyansyah, memaparkan, secara garis besar, rancangan APBD tahun anggaran 2022 dengan  besar pendapatan daerah direncanakan, Rp.1.645.922.113.293,-

Dikatakan, di sisi pendapatan terdapat beberapa penyesuaian dibandingkan dengan besar pendapatan yang telah ditetapkan pada KUA PPAS, yaitu alokasi DAU defenitif yang berkurang Rp 25,4 milyar dan penambahan alokasi DAK.

Dijelaskan pendapatan tersebut terdiri  dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 158.523.499.750,- , kemudian pendapatan transfer  dialokasikan sebesar Rp. 1.384.235.134.000,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.103.163.479.543,-

Sementara, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.660.681.898.284,- sejalan dengan penyesuaian alokasi pendapatan, telah dilakukan penyesuaian belanja dibandingkan dengan KUA-PPAS yang telah kita sepakati sebelumnya.

Diungkapkan rancangan APBD, diajukan dalam kondisi defisit sebesar Rp. 14.759.784.991,-. Untuk mengatasi defisit anggaran ini, kami berharap dalam proses pembahasan nantinya, kita bersama-sama menulusuri dan merasionalisasikan Belanja Daerah dengan tetap memberikan fokus pada pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan pembahasan tersebut diharapkan rancangan APBD ini dapat kembali dalam posisi anggaran berimbang," harap Rudi Hariyansyah.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top