ALSA LC Unand Gelar Kegiatan CLCC 2021: Pelaku Kekerasan Seksual Harus Diberi Sanksi Buang Sepanjang Adat

0

Adhiqhy Putera Imansyah

Padang, CanangNews - Peristiwa kekerasan seksual yang meningkat akhir-akhir ini di Sumatera Barat menarik perhatian mahasiswa, khususnya anggota Asian Law Student Association Local Chapter Universitas Andalas (ALSA LC Unand) - Padang untuk dikaji sebab dan  akibatnya. Guna menyikapi hal itu, ALSA LC (organisasi yang beranggotakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas  ini berencana melakukan suatu kegiatan bertajuk ALSA CLCC (Care and Legal Coaching Clinic) dalam bentuk diskusi, penyuluhan dan berbagi pengalaman dengan melibatkan beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa.


Direktur ALSA LC Unand Muhammad Arif Pratama yang didampingi Project Officer ALSA CLCC Alza Madani dan Coordinator Media Patner Adhiqhy Putera Imansyah dalam keterangannya menyebutkan,, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, mereka merasa sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat. ALSA CLCC ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu - Minggu 4 - 5 Desember 2021 di Gedung Serba Guna  Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kampus Limau Manis Padang. 


Alza Madani menambahkan, kegiatan hari pertama tanggal 4 Desember 2021, CLCC ini akan melibatkan sekitar 500 peserta secara zoom dan sekitar 50 peserta secara offline di kampus. 


“Kami akan bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Women Crisis Centre Padang, organisasi yang paling dominan menangani kasus kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat Sumatera barat, kata Alza, Senin (29/11/2021), yang dianggukkan oleh Adhiqhy. 


Kegiatan hari kedua tanggal 5 Desember 2021 adalah dalam bentuk Coaching Clinic dengan melibatkan sekitar 200 mahasiswa fakultas hukum berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Padang, pemerhati dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat. Dalam kegiatan ini akan tampil sebagai narasumber yaitu Kalis Mardiasih, seorang penulis, pemerhati dan aktivis kesetaraan gender dari Jakarta, Kemudian utusan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak. 


Sedangkan Adhiqhy Putera Imansyah, mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang yang menjabat sebagai Media Partner kegiatan ALSA LC menyatakan, tingginya peristiwa kekerasan seksual di tengah masyarakat Minangkabau akhir akhir ini merupakan sebuah bukti lemahnya iman seseorang dan lemahnya pengawasan dalam sebuah keluarga kecil dan lemahnya kepedulian sesama anggota warga masyarakat.


“Nilai-nilai kasih sayang, rasa cinta, rasa hormat menghormati, rasa persaudaraan, tenggang rasa, dan kepedulian sosial yang selama ini menjadi kebanggaan warga masyarakat Minangkabau sudah mulai tergerus oleh perkembangan zaman. seorang ayah saja tidak memiliki kasih saya kepada anaknya, sehingga anak kandungpun diperkosa. Apa bukan biadab Namanya itu,” kata Adhiqhy Putera Imansyah mempertanyakan eksistensi seorang ayah yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anaknya.


Peristiwa perkosaan, sodomi, perkosaan terhadap anak, perkosaan terhadap perempuan, berbagai kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat harus dicegah. Ninik-mamak, 'alim-'ulama, pemuka adat, dan pemuda harus bertanggung jawab. Lingkungan masyarakat terkecil jorong, kampung dan nagari harus memikirkan cara penanggulangannya. 


"Apa di kampung kita ini tidak ada lagi peraturan nagari, peraturan kampung misalnya yang melakukan pelanggaran dalam sebuah nagari atau kampung diberlakukan sanksi adat dibuang dari kampung sepanjang adat," tegas Adhiqhy lagi. (*/ZT)



Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top