Polsek Kelayang Ringkus Satu Pelaku Pengedar Sabu Sabu

Rolijan
0


INHU RIAU - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang diringkus Polsek Kelayang ketika terlelap tidur dirumahnya.


Pengedar berinisial LEP alias Leo (25) warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, Selasa 19 Oktober 2021 dinihari pukul 04.00 WIB diamankan langsung oleh Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir SH beserta anggota Reskrim Polsek Kelayang.


"Dari tangan tersangka, diamankan 1 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 0,18 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 21 Oktober 2021 siang


Dijelaskannya, Selasa 19 Oktober 2021, pukul 02.00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan narkoba jenis sabu disebuah rumah yang berada di Desa Bongkal Malang


Respon cepat informasi itu, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggotanya langsung menuju rumah di Desa Bongkal Malang itu.

Ketika gerebek, ditemukan seorang laki-laki yang mengaku berinisial LEP alias Leo.


Saat rumah itu digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar yang akui milik Leo, ada juga 4 lembar plastik klep kecil pembungkus sabu dan handphone milik Leo.


"Sabu itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi, saat ini tim masih memburu orang itu, sementara tersangka Leo dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.


 

Prawarta : M.e.Samosir


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top