Teluk Kuantan - Kebutuhan akan stok daging untuk masyarakat yang terjamin memenuhi prasyarat kesehatan untuk dikonsumsi serta memenuhi aturan tentang pemotongan hewan ternak, terutama di Tempat Pemotongan Hewan ( TPH ) yang resmi. Disamping itu dengan situasi masih pada masa pandemi covid 19 harus memenuhi protokol kesehatan covid 19, di kabupaten Kuantan Singingi Kuansing
Pada pagi dini hari Kamis ( 9/9/21 ) 02.30 wib, tim terpadu dari dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau bersama Dit Binmas Polda Riau, melakukan pengawasan dan pengendalian secara pemotongan hewan betina produktif secara langsung di TPH ,Tempat Pemotongan Hewan desa Koto Benai kec.Benai Kab.Kuansing.
Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasat Binmas Akp Efrion, menjelaskan bahwa benar tadi pgi dini hari jam 02.30 wib, tim terpadu dari provinsi Riau Menyangkut Pemotongan Hewan Produktif di Tempat Pomotongan Hewan di Kab. Kuansing yang ada di Benai.
Hal ini di lakukan atas dasar, Surat Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Nomor : 524/DPKH-KESMAVET/VI/2021/1017, 08 Juni 2021 perihal pengawasan Pengendalian Pemotongan Betina Produktif Tim Kabupaten/Kota.
Surat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing Nomor : 524.2/Distan PKH/968/06.2021 tanggal 22 Juni 2021 perihal Personel Tim Terpadu Surat Perintah Kapolres Kuansing Nomor : SPRIN/587/VII/HUK.6.6./2021, 5 Juli 2021.
Tim terpadu yang melaksanakan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, kabid Pkh Drh. Asrul bersama Tim Direktorat Binmas Polda Riau Dari Dit Binmas Kompol Ali Ardi SH, Iptu Azwar dan Sat Binmas Polres Kuansing Aiptu Aprial Pindes.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini,
Agar masyarakat paham tentang larangan pemotongan hewan produktif, untuk terjaminya ketersediaan daging di tengah masyarakat dan Meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta Agar masyarakat terhindar dari sanksi karena melanggar undang undang, tutup Efrion."
( Ayub )
Editor : Rolijan