Polres Pesisir Selatan Salurkan 50 Paket Bansos, Salah Satunya pada Media

0
Polres Pesisir Selatan Salurkan Bansos unutk Negeri


Painan, CanangNews - Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP. Sri Wibowo, S.I.K, M.H kembali menyalurkan bantus sosial (Bansos) pada sejumlah warga dan beberapa orang media yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. 


"Sebanyak 50 paket bansos dari Polres Pessel (Pesisir Selatan) kita salurkan hari ini di beberapa titik di wilayah hukum Polres Pessel," ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Selatan AKP. Gusfriandi, SH. 


Penyaluran bansos " Untuk Negeri " Jajaran Polres Pesisir Selatan dilakukan secara door to door, pintu ke pintu. Agar bansos ini bisa tepat sasaran, dan benar - benar bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkan di tengah pandemi Covid -19. 


AKP. Gusfriandi berharap peran pers/ media didalam masa pandemi Covid -19 ikut berkontribusi melalui pemberitaan, mengajak masyarakat agar selalu tetap mematuhi protokol kesehatan. 


"Ini atensi Kapolres Pessel (Pesisir Selatan), agar bansos ini disalurkan tepat sasaran. Maka, penyaluran ini langsung jemput bola," tegas Kasat Binmas Polres Pesisir Selatan.


Ronal (Wartawan Minangkabaunews),  ucapan terima kasih  atas bantuan bansos dari Polres Pessel pada rekan-rekan media di Pesisir Selatan


Hal yang sama, Emil (Wartawan Harian Khazanah) mengapresiasi jajaran Polres Pesisir Selatan telah ikut peduli pada warga yang ada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan pada masa pandemi Covid -19, dengan penyerahan bansos. 


Kiki Julnasri ( Wartawan Klikpositif) juga ikut menerima bantuan bansos yang diserahkan Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Selatan AKP. Gusfriandi, SH. 


Selain pada rekan - rekan media, Kasat Binmas Polres Pesisir Selatan juga menyalurkan bansos pada beberapa orang pemulung. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top