FKUB Silaturrahmi Dengan Wakil Bupati Agam

0


 

Agam, -Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH menerima dengan hangat kunjungan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Agam di ruangan Wakil Bupati Agam, Rabu (8/9).

Kunjungan Ketua FKUB Ahmad Kadyan Dt Nan Kodoh bersama pengurus FKUB itu didampingi Kesbangpol Agam.

Kedatangan tersebut guna mensosialisasikan keberadaan wakil bupati sebagai Dewan Penasehat Pengurus FKUB sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006.

“Soal keberadaan saya sebagai dewan penasehat FKUB akan saya laksanakan dengan baik, kedepan jika ada kegiatan saya Insya Allah akan hadiri. Hal ini jadi kewajiban saya seperti sudah tertera dalam peraturan bersama menteri,” ujar Wakil Bupati Agam.

Pada perbincangan tersebut Irwan Fikri mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kontribusi FKUB. Ia berharap FKUB dapat melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya dan membantu menyelesaikan permasalahan umat beragama tanpa pergolakan.

“Semoga FKUB juga bisa menyelesaikan persoalan gesekan sesama muslim seperti perihal tata cara ibadah yang dianggap sesat jika tidak lazim dilihat. Kita butuh edukasi masyarakat dengan ilmu, kadangkala perbedaan tata cara itu hanya perihal mahzab bukan sebuah kesesatan,” ujarnya.

Bincang sore tersebut dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kegiatan yang sudah dilaksanakan pengurus FKUB yang telah dikukuhkan Februari 2020.

Kegiatan tersebut meliputi pembangunan musala atau perluasan fungsi musala menjadi masjid di beberapa lokasi.

“Selama FKUB hadir, belum ada persoalan dan masalah yang mengkhawatirkan. Justru kita sudah membangun beberapa musala dan masjid,” tutur Ahmad Kadyan dalam laporannya.

Lebih lanjut salah satu pengurus FKUB menuturkan fungsi FKUB bagi pemda.

“Kehadiran FKUB memiliki dampak positif bagi pemda, membantu mencari dasar dalam membangun dan memperkuat daerah,” ujarnya menambahkan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top