DPRD Kota Bukittinggi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2021

0

Penanda tanganan pendapat akhir Fraksi-fraksi oleh Ketua DPRD, Beny Yusrial

 

BUKITTINGGI,Pendapat Akhir Fraksi DPRD kota Bukittinggi berlangsung sukses dengan menerima Rancangan Peraturan Derah( Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)kota Bukittinggi Tahun 2021. Dalam rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Bukittinggi ,Fraksi DPRD  dan Forkopimda kota Bukittinggi, Rabu (29/9/2021).


Dikesempatan itu, Walikota Bukittinggi melalui Wakil walikota Marfendi mengatakan tahapan proses penyusunan APBD kota Bukittinggi tahun anggaran 2021 itu merupakan tindak lanjut kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas dan platform  anggaran sementara  (KUPA-PPAS).2021 yang telah disepakati pada tanggal 8 September 2021.


"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi,khususnya kepada Banggar DPRD dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan Raperda APBD kota Bukittinggi,"sebut Marfendi.


Paparan Walikota Bukittinggi Erman Safar oleh Wawako Bukittinggi Marfendi


Sementara itu Ketua DPRD kota Bukittingi Beny Yusrial menjelaskan semua fraksi yang ada di DPRD telah menerima Ranperda Perubahan APBD kota Bukittinggi tahun 2021.


Meskipun dalam pandangan fraksi ada sedikit catatan sebut Beny,namun pada prinsipnya DPRD menyetujui dan menerima RAPBD peruban Tahum Anggaran 2021.


"Saat pembahasan sedikit alot dimana ada pemasukan nol dipasar atas,"Alhamdulillah semua fraksi mewakili dari Badan anggaran (Banggar) meminta kepada pemerintah daerah agar memasukkan pendapatan dipasar atas untuk 3 bulan kedepan "ulasnya.


Hantaran pendapat akhir Fraksi Karya Pembangunan kepada Ketua DPRD dan Wakil ketua DPRD Bukittinggi,Nur Hasra dan Rusdy Nurman


Sementara pendapat fraksi PAN yang disampaikan Rahmi Brisma ,mengutarakan hal bahwa pasca kebakaran pasar bawah 11 September 2021 lalu bahwa Walikota Bukittinggu telah menyampaikan ke media masa bahwa pasar yang terbakar itu akan dibangun kembali dalam 3 minggu.


"Kami mohon kepada Walikota agar segera merealisasikan janji dan pernyataan tersebut,karena saat ini kami lihat dilapangam baru ada kegiatan pembersihan,"ucap Fraksi PAN itu.


Disamping itu Fraksi PKS yang disampaikan Syaiful Efendi menuturkan saran kepada pemerintah daerah melalui SKPD tekhnis agar segera melakukan kajian yang komprehensif untuk menghitung total potensi PAD dari pengelolaan pasar atas yang baru dimaksud.


Paparan pendapat akhir fraksi PKS, Syaiful Efendi


"Jika PAD tersebut bersumber dari pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),maka pilihan yang tepat adalah nomenklatur lain laim PAD yang sah dalam bentuk sewa.,"ungkap Syaiful Efendi.


Sedangkan pendapat akhir dari Fraksi Demokrat, dalam hal ini menekankan bahwa terhadap produk Ranperda yang telah menjadi kesepakatan dan kebijakan antara eksekutif dan legislatif agar dapat dijalankan sebagaimana mestinya sesuai dengan yang diamanahkam oleh Undang- undang.


Kemudian pendapat Fraksi Nasdem PKB ,menjelaskan dengan turun drastisnya pendapatan daerah dalam segala lini seiring dengan peningkatan biaya penanganan Covid-19 melalui kebijakam recofusing dan earmarking maka melalui sidang itu,menghimbau kepada pemda Bukittinggi untuk tetap semangat bekerja ,langkah yang harus diambil adalah dengam mengurangi program dan kegiatan prioritas SKPD yang semestinya harus dilaksanakam pada tahun ini.


Pendapat akhir partai Fraksi Gerindra kepada Ketua DPRD


Dilain itu Fraksi dari Gerindra memaparkan ucapan terimakasih kepada rekan rekan yang telah bekerja keras dan menyelesaikan pembahasan ranperda tentang perubahan APBD kota Bukittinggi 2021.


"Kami Fraksi Gerindra mengharapkan semua anggaran yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan maksimal sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kota Bukittinggi secara maksimal juga.


Lanjut paparan oleh Fraksi Karya Pembangunan yang disampaikan Dedi Fatria,mengungkapkan memberi saran ,masukan dan kritikam adalah tugas wajib Fraksi nya  yang merupakan representasi masyarakat Bukittinggi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota Bukittinggi tahun anggaran 2021.


"Terkait persoalan Pasa Ateh kami meminta sikap hukum pemerintah daerah,baik dalam menetapkan sewa retribusi bahkan kami dengar informasi dilapangan dan dalam beberapa rapat tentang masalah lokasi pedagang," ungkapnya. (Nas)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top