Bedah Rumah M.Nasir Kapolres Inhu Serahkan Kunci

Rolijan
0


INHU - Bedah Rumah Muhammad Nasir (70) warga kurang mampu di Desa Bongkal Malang Kelayang rencana semula akan selesai dalam tempo 15 hari, namun belum sampai 15 hari, rumah itu sudah selesai dibedah dan dihuni.


Tuntasnya bedah rumah M Nasir itu ditandai dengan peresmian dan penyerahan kunci rumah oleh Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si kepada M Nasir, Jumat 10 September 2021 siang.


Kapolres Inhu, melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, sebagaimana diketahui, bedah rumah M Nasir merupakan hasil kerja sama antara Polres Inhu dengan Karang Taruna Desa Bongkal Malang.


Sesuai progres awal, rumah kayu ukuran 4 X 5 meter yang sudah lapuk termakan usia, bahkan sebagian dinding terbuat dari kulit kayu dan atap seng bocor yang dihuni oleh 3 kepala keluarga serta 2 orang cucu M Nasir selama lebih dari 10 tahun akan dibangun secara permanen dengan ukuran 6 X 6 meter.





"Awalnya kita memperkirakan bedah rumah ini memakan waktu sekitar 15 hari, ternyata tak sampai 15 hari, pekerjaan telah selesai dan siap dihuni," ucap Misran.


Sementara, M Nasir, dengan suara bergetar menahan haru dan bahagia, mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Kapolres Inhu yang telah merubah pondok kayu miliknya menjadi rumah permanen.

"Terima kasih pak Kapolres, serasa mimpi, tapi ini nyata, saya tak menyangka di usia yang telah tua ini mampu memiliki rumah batu," ucapnya terbata-bata menahan tangis haru.


Selain Kapolres, acara itu juga dihadiri Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH, Danposramil Kelayang Peltu Freddy, Lurah Simpang Kelayang M. Ardan, SP, Ketua Karang Taruna Jaya Bersama Desa Bongkal Malang Juni Zarlis, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Kelayang serta undangan lainnya."(*)


Editor (Rolijan) 


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top