Kapolres Kuansing Riau Pimpin Oprasi Yustisi Di Malam Hari

Rolijan
0

 


canangnews.com - Penerapan Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 3 di Kuansing masih berlanjut. Sabtu (29/8/2021) malam, Polres Kuansing telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi terhadap pengelola kuliner malam hari di Kuansing.


Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada wartawan mengatakan operasi yustisi penerapan PPKM level 3 Kuansing dilakukan dalam bentuk membatasi kegiatan pengelola kuliner malam hari di Kuansing. 


" Iya, operasi yustisi menghimbau pengelola kuliner malam hari sampai batas waktu pukul 09.00 wib. Jika pengunjung datang lewat dari pukul 09.00 wib, maka pengunjung dianjurkan tidak makan ditempat dan dianjurkan untuk membungkus," jelas Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Kuansing.





Dikatakannya, hasil operasi Yustisi terhadap pengunjung yang melanggar prokes covid 19, maka Tenaga medis melakukan swab antigen kepada mereka yang melanggar Prokes tersebut. Dari hasil swab antigen beberapa orang pengunjung gerai makan ditemukan positif covid - 19 artinya saat ini Kuansing masih rentan penyebaran virus Covid -19," katanya.


Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kuansing untuk tetap patuh protokol kesehatan covid 19, dan diminta selalu terapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas interaksi aktifitas diluar rumah" terang Kasubbag Humas Polres"( Rudi )


Editor Tayang : Rolijan


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top