Dua Pelaku Curat Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan Polda Riau

Rolijan
0


Canangnews.com - Dua Residivis, AN dan AH, menggondol Seratus Juta uang korban, Muhaimin Warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada (10/7/2021) Kemarin berhasil dibekuk Oleh Tim gabungan dari Jatantras Reskrimum Polda Riau, dan Satreskrim Polres Kampar, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu di Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan pada hari Rabu (18/08/2021) yang lalu. 


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau dalam keterangan media Pres mengatakan tersangka adalah pemain lama, yang sengaja datang ke Riau untuk melakukan aksinya.


 



“Pelaku AN adalah residivis kambuhan yang baru saja bebas dari Lapas bulan maret lalu setelah menjalani vonis 3 tahun,” ujar Sunarto.


Bermula dari korban Muhaimin yang berhenti didepan warung miliknya di Perum Taman Duta Mas Blok B.2 No.07 Desa Tanah Merah Kec.Siak Hulu Kab. Kampar, Sabtu (10/07/2021) siang membawa uang tunai sebesar Rp 100.000.- (Seratus Juta Rupiah).


Dengan menggunakan Mobilnya, korban kemudian singgah kesebuah Rumah Makan, Korban yang tak sadar dibuntuti





pelaku kemudian mencoba membuka mobil korban, Namun tidak berhasil, Hingga akhirnya korban kembali masuk ke dalam mobil sedangkan uang masih tergeletak di lantai mobil di samping sopir. 


Setelah sampai di rumah dan memarkir kendaraan, saat itulah pelaku beraksi dengan membuka pintu mobil sebelah kiri dan mengambil uang yang berada di lantai tempat duduk disamping sopir.


Setelah sukses mengambil bungkusan uang dalam plastik warna hitam yang diletakkan dalam mobil, pelaku AN dan AH membawa lari hasil jarahannya dan membagi uang hasil kejahatan tersebut masing masing sebanyak empat puluh juta rupiah dan dua puluh juta diserahkan pada OOB (masih DPO) sebagai sewa Sepeda motor. 


“Kedua pelaku kita sidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman Maksimum 7 tahun penjara,” urai Sunarto


Sunarto menghimbau masyarakat agar berhati hati dan waspada melakukan transaksi apalagi membawa uang kontan dalam jumlah yang banyak.


“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar hati hati dan selalu waspada bertransaksi apalagi membawa uang kontan dengan jumlah yang besar.


Agar mintalah pengamanan kepada Polri, kita akan berikan untuk menjamin keselamatan dan keamanannya,”terang Narto,"( Rol )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top