Sat Narkoba Polres Kuansing Riau Ringkus Satu Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Rolijan
0

 


canangnews.com - Unit Ops Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi Melakukan Penangkapan terhadap Satu Orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu Inisial (AD), Als A, 32 Tahun laki, Perkerjaan wiraswasta Alamat di Desa Koto Baru Kecematan.Singingi Hilir 21 Juli 2021, malam.


Saat di lakukan penggerebek kan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket plastik klip warna bening berisikan Butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1.64 gram,1 kotak Rokok merk Sampoerna,Uang tunai Rp.500.000,- lima ratus ribu rupiah, 1 (satu) unit Hp android merk Vivo Y12 warna biru,1 dompet warna hitam serta Narkotika Jenis Shabu berat kotor 1,64 gram


Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.Ik,MM, Mengatakan Kepada Awak Media ,Melalui Kasat Narkoba AKP Pereddy Jontara Nababan SH, MH dalam penangkapan Tersebut awalnya Anggota Opsnal Sat Reskrim Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di Desa Koto Baru Kec.Singingi Hilir Kab.Kuansing


Selanjutnya Kasat Narkoba memerintah kanKanit Opsnal Bripka M.RaviTandra,SH Untuk dilaku kan pengungkapan.


Kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Melakukan penggerebekan disebuah Rumah di Desa Koto Baru dan mengaman kan 1 (satu) orang laki-laki inisial AD als A kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan Rumah dengan disaksi kan oleh perangkat desa dan ditemukan 1 (satu) kotak Rokok merk Sampoerna yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal yang di duga Narkotika jenis Shabu dilemari dalam kamar rumah pelaku,


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut, kemudian pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat (1) jo 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika."Tutup Pereddy." Sumber: Humas Polres Kuansing Riau.



Rilis : Ayub 


Editor : Rolijan


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top