Padang Pariaman: Pilwana Serentak 29 Nagari Diminati 167 Bakal Calon

0
Pendaftaran bakal calon wali nagari

Parit Malintang, CanangNews - Tahapan pemilihan wali nagari (pilwana) serentak pada 29 nagari  di Kabupaten Padang Pariaman sudah memasuki penutupan pendaftaran bakal calon, Jumat (18/6/2021) sore kemarin. Tercatat sebanyak 167 bakal calon yang mendaftarkan diri. 


Kepala Dinas Penberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman Erman S Sos MM yang dihubungi CanangNews melalui Kepala Bidang Pembinaan Desa Dion Pranata SSTP, Sabtu (19/6/2021), menyebutkan, proses pendaftaran selama 10 hari pada masing-masing nagari berlangsung lancar dan tertib.


Berikut jumlah bakal calon yang mendaftar di masing masing nagari:


1. Sintuk 4 orang

2. Toboh Gadang 4 orang

3. Ulakan 6 orang

4. Sunua 4 orang

5. Sicincin 10 orang

6. Sungai Asam 4 orang

7. Lubuk Pandan 9 orang

8. Parit Malintang 6 org

9. Pakandangan 7 orang

10. Koto Tinggi 5 orang


11. Kapalo Hilaalang 7 orang

12. Sungai Sariak 6 orang

13. Balah Aie 4 orang

14. Lareh Nan Panjang 5 orang

15. Koto Baru, 3 orang

16. Koto  Dalam 5 orang

17. Batu Kalang 7 orang

18. Campago 3 org.

19. Sikucur 8 orang

20. Limau Puruik 3 orang


21. Kudu gantiang 4 orang

22.Gunung Padang Alai 8 orang

23. Pilubang 12 orang

24. Kuranji Hilir 8 orang

25. Kuranji Hulu 3 orang

26. Malai V Suku 3 orang

27. Gasan Gadang 5 orang 

28. III Koto Aur Malintang Selatan 8 orang

29. III Koto Aur Malintang Utara 4 orang

 

Dion menambahkan, tahapan selanjutnya adalah penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi bakal calon oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (19 Juli – 8 Juli 2021), pemberitahuan hasil penelitian (9 Juli 2021), perbaikan dan pengembalian berkas pencalonan (12 – 15 Juli 2021), penelitian terhadap berkas perbaikan persyaratan calon (16 – 19 Juli 2021) serta pengumuman hasil penelitian kelengkapan keabsahan dan klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon wali nagari serta menerima masukan dari masyarakat atau bakal calon wali nagari (26 – 28 Juli 2021). 


Tahapan penting selanjutnya, ulas Dion, seleksi tambahan jika bakal calon wali nagari yang dinyatakan lulus memenuhi persyaratan administrasi untuk menjadi calon wali nagari lebih dari 5 (lima) orang: pelaksanaan uji kompetensi dan wawancara (9 – 16 Agustus 2021), pengumuman hasil seleksi tambahan (18 – 20 Agustus 2021), penetapan calon wali nagari yang berhak dipilih (30 Agustus 2021), penetapan nomor urut calon wali nagari (31 Agustus 2021) serta pengumuman nama dan nomor urut calon wali nagari (1 – 7 September 2021); 


Setelah itu, pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) (8 – 14 September 2021), bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara (15 – 28 September 2021), proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara (8 – 14 September 2021), validasi kesesuaian nomor urut, foto dan nama calon wali nagari pada desain surat suara (8 – 17 September 2021), produksi, sortir dan pelipatan surat suara (20 September – 19 Oktober 2021), distribusi perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ke tempat pemungutan suara (TPS) (20 – 29 Oktober 2021).


"Ibsyaa Allah, hari-H pemungutan suara pilwana serentak kita jadwalkan pada hari Rabu 31 Oktober 2021," kata Dion mengakhiri pembicaraan. (Zakirman Tanjung)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top