Bupati Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

0


 

Agam, -Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menyerahkan SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah itu, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Senin (31/5).

PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2021 ini sebanyak 312 orang. Pembagiannya dijadwalkan dua hari, setiap harinya dibagi jadi dua sesi.

Hari pertama pada sesi I ini, SK kenaikan pangkat diterima 50 PNS yang diserahkan Bupati Andri Warman secara simbolis. Turut disaksikan Sekdakab Agam, Martias Wanto, Kepala BKPSDM, Budi Perwira Negara, Asisten dan beberapa pimpinan OPD.

“Selamat kepada PNS yang menerima SK kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2021,” ucap bupati yang akrab disapa AWR itu.

Menurutnya, SK kenaikan pangkat ini merupakan suatu kebanggaan bagi PNS, karena untuk bisa mendapatkan SK ini butuh perjuangan dan prestasi dalam bekerja.

“Biarpun nilai materi dari kenaikan pangkat tidak terlalu tinggi, tapi kebanggaannya sangat luar biasa bagi PNS,” ujarnya.

Dikatakan AWR, sesuai data diterimanya dari BKPSDM, ada 19 orang yang naik golongan dari III ke IV. Golongan IV merupakan pangkat tertinggi di PNS yang telah puluhan tahun mengabdikan dirinya kepada negera.

“Tentu ini berkat kerja keras mereka untuk bisa mencapai pangkat paling tinggi tersebut,” sebut AWR.

Dengan begitu, ia berharap SK kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi PNS, untuk semangat dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara mengatakan, SK kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan Pemkab Agam atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

Dijelaskannya, PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode ini sebanyak 312 orang, dengan rincian dalam golongan I sebanyak tiga orang, golongan II 42 orang, golongan III 248 orang dan golongan IV 19 orang.

“Penyerahan SK kenaikan pangkat periode ini alami keterlambatan, mengingat kondisi masih pandemi Covid-19 sehingga mengganggu kinerja semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kenaikan pangkat PNS,” terangnya.

Disamping itu, juga terjadinya perubahan sistem kenaikan pangkat, yang semula dikelola secara manual sekarang diproses melalui online. (*)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top