Kepengurusan UPZ Nagari Lubuk Basung Dibentuk

0

 


Agam, -Pemerintah Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun zakat di nagari, Jum’at (9/4).

Sebelumnya, Baznas Agam melakukan sosialisasi pembentukan UPZ di nagari itu, sehingga pengurus masjid, wali jorong, Bamus, dan KAN yang hadir dalam kegiatan itu, sepakat untuk langsung membentuk kepengurusan UPZ nagari.

“Yang terbentuk baru pengurus inti. Ketua dijabat Toni Putra, Sekretaris, Taufik dan Bendahara Rina Maria. Sedangkan untuk penyusunan bidang-bidangnya diserahkan kepada pengurus inti,” ujar Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra kepada.

Apabila kepengurusannya sudah lengkap, maka akan diusulkan ke Baznas Agam untuk di SK-kan sekaligus pengukuhannya, supaya dapat disusun program kerja yang akan dilaksanakan UPZ tersebut.

“Nanti akan digali potensi atau peluang zakat yang bisa dikumpulkan, baik dari perantau, masyarakat di kampung atau pengusaha di nagari,” sebutnya.

Menurutnya, potensi zakat dilihat dari 11.500 KK di Nagari Lubuk Basung, setidaknya 10 persen dari jumlah itu memiliki perekonomian yang mapan, meski sebelumnya mereka sudah berzakat tapi bagaimana zakatnya itu dikumpulkan melalui UPZ, dan disalurkan kepada mustahik di nagari sesuai asnaf delapan.

Sementara itu, Ketua Baznas Agam, Eldi Zein menyebutkan, pembentukan kepengurusan UPZ Nagari Lubuk Basung ini, tindak lanjut dari pelatihan pengelolaan zakat bagi UPZ, yang digelar Bagian Kesra Setdakab Agam beberapa waktu lalu.

“Saat pelatihan, nagari yang diundang merespon pembentukan UPZ, karena akan menguntungkan bagi nagari dalam membantu warganya yang layak mendapatkan zakat,” terangnya.

Dijelaskan, UPZ berfungsi untuk mengumpulkan zakat di nagari, serta berperan mendistribusikan zakat kepada mustahik di nagari masing-masing, dengan kewajibannya membuat laporan setiap bulan untuk disampaikan ke Baznas Agam.

Hingga kini, katanya, UPZ nagari yang sudah di SK-kan baru UPZ Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Sedangkan yang dalam proses pengusulan Nagari Ampek Koto Palembayan, serta tahap pembentukan kepengurusan yaitu Nagari Lubuk Basung.

“Sekarang kita di Agam sudah memiliki 46 unit UPZ mulai dari OPD sampai kecamatan, sementara di nagari baru satu yaitu Nagari Salareh Aia,” jelasnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top