Dinsos P3A Padang Pariaman Laksanakan Rakor Advokasi Anak Berhadapan dengan Hukum

0


Pariaman, CanangNews – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan / Advokasi Anak Berhadapan Anak dengan Hukum (ABH) bertempat di Aula Dinsos P3A – Pariaman, Rabu (7/4/2021). Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis P2PA) Provinsi Sumatera Barat Drs Besri Rahmad MM, dihadiri oleh pihak terkait.

 

Ketika memberi pengarahan Kadis P2PA Besri Rahmad mengemukakan, upaya menurunkan jumlah ABH memerlukan komitmen daerah dan kebersamaan dalam upaya pencegahan kasus kekerasan yang terjadi di wilayah kabupaten / kota. Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) masih tinggi, di sisi lain upaya penanganan kasus-kasus tersebut sesuai standar masih rendah.

 

“Oleh karena itu, upaya penegakan hukum dan pencegahan KTPA serta peningkatan koordinasi antar lembaga terkait merupakan suatu keniscayaan. Dalam hal ini termasuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, tak terkecuali anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Besri.

 

Menyangkut ABH, ia mengungkapkan, Dinas P2PA yang dipimpinnya sudah menjalin kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berwenang memberikan perlindungan kepada korban dan saksi. “LPSK sudah menunjukkan keberadaan sebagai lembaga yang mumpuni dengan menghadirkan rasa aman terhadap saksi dan korban kekerasan.”

 

Ia menambahkan, LPSK sudah bekerjasama dengan Dinas P2PA Sumbar dengan melahirkan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 23 Desember 2019. Bentuk kerjasama dengan memantau, mengawal dan melindungi setiap kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak di Sumbar.

 


Dalam rakor itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polda Sumbar AKP Eva Yulianti mengungkapkan, berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman menempati urutan nomor 2 terbanyak setelah Kota Padang.

 

Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di wilayah Padang Pariaman, lanjut Eva, diharapkan agar pemerintah daerah, kecamatan dan nagari bersinergi dengan aparat kepolisian melalui sosialisasi dan penyuluhan.

 

Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padang menambahkan, kasus-kasus ABH yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman didominasi oleh kasus kekerasan seksual.

 


Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kabupaten Padang Pariaman Arosi Febri Yenti SSTP MSi memaparkan peran pemerintah dalam pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai upaya menekan jumlah ABH di Padang Pariaman.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Pengadilan Agama Pariaman Dra Hj Lelita Dewi SH MHum yang memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menekan jumlah angka dispensasi nikah yang diakibatkan oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan menggagas MoU Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Pengadilan Agama Pariaman. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top