Bupati Eka Putra Sampai Duka Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Bus Gumarang Jaya

0



Usai melaksanakan kunjungan Tim Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Piliang Kecamatan Lima Kaum, Bupati Tanah Datar Eka Putra kunjungi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas oleh bus Gumarang Jaya, empat orang siswa sekolah dasar di nagari Pitalah kecamatan Batipuh didampingi Plh. Sekda Edi Susanto,Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Alfian Jamra, Kabag Humas Protokol Yusrizal,  Kabag Kesra Afrizon, Camat dan forkopimca serta perangkat nagari Pitalah, Kamis Malam (15/4).

Empat orang pelajar yang masih duduk sebagai kelas tiga di bangku sekolah dasar dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian yaitu bernama Afdholul Hardi (9), Wahyu Ilahi (10), Rafi Alfian (9) dan .korban keempat bernama Muhammad Mudasir (9), meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.




Pada kesempatan tersebut Bupati Eka Putra sampai duka atas kehilangan generasi penerus, dua diantaranya tercatat sebagai anak tahfiz yaitu Afdolul Hardi dan Wahyu Ilahi. 

"Semoga anak-anak kita ini, anak penghuni sorga, dan orang tua yang d tinggalkan di berikan kesabaran dan ketabahan", ucap Eka Putra.

Sebelumnya,  Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis sampaikan kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Para korban ditabrak saat berada di trotoar tidak jauh dari sekolah.

“Bus Gumarang nopol BE 7320 CU ini dikemudikan sopir bernama Romi Julianto. Bus datang dari arah Padang Panjang menuju arah Solok,” ujarnya.

Sesampai di tempat kejadian, kata dia, diduga bus ANS yang berada di depan Gumarang Jaya melakukan pengereman mendadak. Hal ini membuat sopir bus Gumarang Jaya membanting setir ke kanan.

“Bus ANS nopol tidak diketahui rem mendadak, lalu kendaraan Bus Gumarang jaya membanting stir ke kanan jalan. Sehingga bus menabrak para pelajar di trotoar,” tuturnya. erie

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top