Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Agam Capai 94,14 Persen

0


 

Agam, (Sumbar)-Per-Minggu (28/3/21), jumlah pasien corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, dinyatakan sembuh bertambah 6 orang. Hal tersebut menambah deretan kesembuhan pasien Covid-19 di wilayah setempat mencapai 1.975 orang.

“Setelah menjalani perawatan dan isolasi, sebanyak 6 orang pasien Covid-19 di Kabupaten Agam sudah dinyatakan sembuh,” ucap Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Drs. Martias Wanto Dt Maruhun.

Dikatakan, dengan terus bertambahnya jumlah pasien sembuh per hari, menjadikan persentase kesembuhan Covid-19 di angka 94,18 persen.

Menurutnya, kedisiplinan pasien selama menjalani perawatan dengan didukung tenaga medis yang menjalani tanggung jawab penuh, menjadi kunci kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Agam

Selain kasus kesembuhan, hari ini pihaknya juga menginformasikan penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 kasus. Total kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 tercatat sebanyak 2.097 kasus.

Dengan penambahan kasus terkonfirmasi itu, pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan menjadi 82 orang, dengan rincian 18 orang dirawat di rumah sakit, dan 64 orang menjalani isolasi mandiri.

“Kasus suspek 28 orang, kasus kontak erat 11 orang,” imbuhnya.

Diungkapkan Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerahnya sudah menunjukkan tanda-tanda melandai.

Sungguhpun begitu, pihaknya terus melakukan upaya dalam menekan pertumbuhan kasus positif dan mengantisipasi adanya kluster baru.

“Kita tidak boleh lengah, penerapan protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilakukan,” tegasnya.

Pihaknya berharap dukungan masyarakat dalam upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita bersama-sama menekan pandemi Covid-19 ini. Lindungi diri sendiri maka orang lain pun terlindungi,” ajaknya. (WY)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top