Parikmalintang, CanangNews – Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan investasi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman merupakan tujuan dan cita-cita yang harus dicapai dalam beberapa tahun ke depan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Rudy Rapenaldi Rilis SSTP MM
ketika menjadi narasumber talkshow
(suatu program di mana seseorang ataupun
grup berkumpul bersama untuk mendiskusikan berbagai hal topik dengan suasana
santai tapi serius yang dipandu oleh seorang moderator) yang diselenggarakan oleh Bagian Humas dan Protokol di Ruang Media Center Kabupaten Padang Pariaman,Selasa (16/3/2021).
Dalam pemaparannya, Rudy menyebutkan, sesuai dengan visi misi Bupati Padang Pariaman yang baru untuk mewujudkan
Padang Pariaman berjaya, unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan
berbudaya, Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dituntut mampu menerjemahkan visi misi tersebut.
“DPMPTP memiliki tiga kewajiban, yakni urusan penanaman modal, pelayanan perizinan terpadu dan perindustrian .
Hal ini mengacu kepada misi nomor lima dan
nomor tujuh: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih,
berkeadilan
dan demokratis melalui penyelenggaraan pemerintah yang
professional, aspiratif, partisipatif, transparan untuk meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi
melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan
lapangan kerja,”
ujarnya.
Dalam talkshow
yang bertema membangkitkan geliat investasi di masa pandemi itu, Mantan Camat Enam Lingkung ini juga menyebutkan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan, terdapat peran swasta sebanyak 77 persen dalam peningkatan ekonomi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Artinya, jika anggaran pendapatan dan belanja daerah / negara (APBD / APBN) di
seluruh kementerian ditambah dengan yang ada di daerah kabupaten/kota direalisasikan
seratus persen, untuk pencapaian kegiatan ini hanya berkontribusi sebanyak 23 persen dalam
rangka peningkatan perekonomian.
“Pada masa pandemi covid-19 hampir di seluruh negara yang ada di dunia mengalami penurunan bahkan ada yang berada pada angka minus. Indonesia pada triwulan ketiga
berada pada minus dua persen. Ini berada lebih unggul dibanding dengan yang lain. Termasuk adanya pengerjaan proyek jalan tol di Kabupaten Padang Pariaman tetap
mengalami peningkatan dari segi nilai investasi,” sambungnya.
Selama empat tahun terakhir, lanjut dia, nilai investasi di
Kabupaten Padang Pariaman selalu mengalami kenaikan. Pada tahun 2017 investasi sebesar Rp153 milyar, mengalami peningkatan hampir seratus persen, yakni mencapai Rp272 milyar tahun
2018. Sedangkan pada tahun 2019 juga mengalami peningkatan Rp318 milyar. Peningkatan tersebut mengalami empat kali lipat pada masa pandemi covid-19
menjadi Rp1,3 triliun dan ini menjadi nilai investasi di Padang Pariaman pada tahun 2020.
“Ini merupakan tantangan bagi kita untuk meningkatkan
nilai investasi di Kabupaten Padang Pariaman dari tahun ke tahun untuk bisa
mengejar 77 persen kontribusi pihak swasta dalam meningkatkan
ekonomi di Kabupaten Padang Pariaman. Peluang tersebut sangat terbuka dan jelas. Antara lain adanya proyek strategis nasional. Dengan revisi peraturan daerah (perda) Tata Ruang Kabupaten Padang Pariaman yang telah dituntaskan pada tahun 2020 lalu membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di daerah ini,” ulas
Rudy.
Langkah yang diambil oleh DPMPTP antara lain dengan mempromosikan daerah, menggaet para investor yang berkaitan dengan peluang-peluang yang ada di Kabupaten
Padang Pariaman. “Saat ini kita tengah melakukan perluasan investasi di
kawasan Malibou Anai, di mana nantinya akan dibuka konsep pariwisata terpadu dengan adanya eco parl (?), hotel berbintang lima dan senior citizen,”
katanya lebih lanjut.
Penarikan investor,
katanya lagi, dapat dilakukan dengan pemberian insentif seperti dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada investor
sehingga mereka merasa terlayani dan senang berinvestasi di Kabupaten Padang
Pariaman. Pelayan terpadu satu pintu di
Padang Pariaman memberikan pelayanan kepada masyarakat
dan investor dengan memberikan kemudahan, kepastian waktu dan bebas dari pungli (pungutan liar).
“Dengan pelayanan tersebut, kami mengajak para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman. Berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman tidak akan merugikan karena Padang Pariaman memiliki potensi yang besar,” papar Rudy. (R/ZT)