Hebat Pak Jokowi! Diam-diam Indonesia Mulai Susun Roadmap Pembangkit Nuklir Sampai 2024

0


 

CANANGNEWS, NASIONAL -- Pemanfaatan nuklir sebagai energi di Tanah Air akan membutuhkan waktu yang panjang, bahkan sampai puluhan tahun, dikarenakan banyak aspek yang harus dirampungkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dadan menyebut, menurut International Atomic Energy Agency (IAEA) dari total 19 aspek yang harus dipenuhi, Indonesia sudah memenuhi sebanyak 16 aspek. Oleh karena itu, pemerintah akan menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) jangka menengah sampai 2024 mendatang.

"Dalam rencana jangka menengah hingga 2024 akan disusun roadmap pengembangan pembangkit listrik bertenaga nuklir di Indonesia," paparnya sebagaimana dikutip dari situs Dewan Energi Nasional (DEN), Jumat (19/02/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah akan terus mendorong target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025 mendatang, serta komitmen Paris Agreement. Dadan menyebut, pemanfaatan PLTN kemungkinan akan dikembangkan di daerah terpencil.

"Selain itu, pemanfaatan nuklir akan sungguh-sungguh memperhatikan aspek keselamatan serta terlebih dahulu mengutamakan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha menyampaikan bahwa banyak persepsi yang salah mengenai nuklir yang berkembang di masyarakat. Menurutnya selama ini isu yang berkembang mengenai keselamatan selalu dikaitkan dengan yang terjadi di Chernobyl, Ukraina dan di Fukushima, Jepang.

"Inilah yang perlu diluruskan tentang apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa hal itu bisa terjadi," ungkapnya.

Satya menegaskan bahwa nuklir merupakan energi bersih, bersahabat dengan lingkungan dan juga berkelanjutan. Nuklir tidak dibakar, sehingga tidak ada pencemaran Co2 dan NH4. Selain itu, dengan luas lahan yang kecil, nuklir dinilai mampu menghasilkan kapasitas yang besar.

"Dewan Energi Nasional tentunya akan melakukan review (kajian ulang) terhadap KEN (Kebijakan Energi Nasional) dan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) dalam asumsi ekonomi makro yang lebih realistis, sedangkan dalam pengembangan nuklir tentunya harus sesuai dengan standar dari IAEA," tegasnya. (CN)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top