Sintuak, CanangNews - Pelantikan 9 (sembilan) Anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) terpilih Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga) periode 2020 – 2026 dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman Suhatri Bur, berlangsung di halaman Kantor Nagari Sintuak, Kamis (7/1/2021), dengan mengikuti protokol penanganan covid-19, berjalan dengan lancar.
Sewaktu menyampaikan kata sambutan, Wabup Suhatri Bur menyatakan, atas nama Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan selamat dan apresiasi atas pelantikan
Bamus Nagari Sintuak.
Kepada Anggota Bamus yang baru dilantik, Suhatri Bur mengingatkan agar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik serta mampu mengajak semua unsur yang ada untuk terlibat dalam membangun Nagari Sintuak yang lebih baik ke depannya.
“Kalau meihat latar belakang anggota Bamus yang 9 orang ini
terdiri dari beragam profesi. Insyaa Allah, saya yakin, akan mampu membantu
jalannya pemerintahan nagari,” ujar pria yang akrab dengan sapaan Aciak itu.
Anggota Bamus , lanjut dia, hendaknya lebih mementingkan kepentingan masyarakat karena merupakan perwakilan masyarakat dari wilayah korong masing-masing. Selain itu, hendaknya dapat bekerjasama dengan pemerintah nagari, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan maupun sosial kemasyarakatan.
“Pada kesempatan ini saya perlu menekankan terhadap tugas-tugas Bamus selama ini yang terkesan masih lemah, terutama dalam penyusunan dan
penetapan peraturan nagari.
Dalam
lomba nagari misalnya, selama ini kekurangan
kita adalah masih kurangnya produk hukum nagari dalam bentuk peraturan nagari (perna),” katanya lagi.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Bamus Nagari Sintuak yang baru dilantik ini agar lebih aktif dalam menyusun produk hukum, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Sintuak Buya Azwar Tk Sidi ketika menyampaikan sepatah dua kata menyatakan harapan kepada Anggota Bamus
yang baru dilantik supaya bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan fungsi untuk kesejateraan masyarakat. Di samping itu hendaknya mewujudkan Sintuak
memang menjadi Sintoga (Sintuak Tokoh Agama).
Kesembilan Anggota Bamus Nagari Sintuak itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 536/KEP/BPP/2020 tanggal 22 tentang Pengesahan Anggota Bamus Nagari Sintuak Masa Jabatan 2020 – 2026. Mereka terdiri dari:
1.
Syahrial SPd MM mewakili Korong Rimbo Karanggo;
2.
Alkamar Rahim mewakili Korong Simpang Tigo;
3.
Zulhaidi mewakili Korong Tanjuang
Pisang;
4.
Defri Rusdianto mewakili Korong Simpang Ampek;
5.
Riko Musta Putra mewakili Korong Toboh Baru Sintuak;
6.
Rifki Monrizal NP SH MSi mewakili Korong Tembok;
7.
Zeki Aliwardana mewakili Korong Palembayan;
8.
Ir Kenedy mewakili Korong Batang
Tapakih;
9.
Marlis mewakili Korong Balai
Usang dan mewakili Perempuan.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh elemen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sintoga Asy’ari, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Sabhara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), perangkat nagari serta tokoh masyarakat. Selain itu, juga dihadiri Walinagari Tapakih, Sungai Abang serta Ormas Pemuda Pancasila Provinsi dan Kabupaten. (R/ZT)